Fakta! Kontraktor Pelaksana Bukan Pemenang Tender, Kok Bisa…
Kota Malang,mitratoday.com – Fakta baru diketahui bahwa kontraktor pelaksana yang mengerjakan pembangunan gedung asrama MTS Negeri 2 Kota Malang bukanlah pemenang tender lelang.
Kontraktor pelaksana pembangunan gedung asrama senilai Rp 6 Miliar itu sendiri diketahui adalah PT Sirara Agung Jaya yang berada di urutan empat penawar proyek milik Kementerian Agama tersebut.
Sebenarnya ada di urutan keempat penawar, tapi kok dimenangkan. Alasannya peringkat satu dan dua penawar ada masalah teknis, dan menurut kami alasan tersebut sangat klasik,” kata sumber terpercaya saat dihubungi awak media Sabtu (29/1/2022).
Masih menurut sumber tersebut, dirinya mensinyalir jika ada “MAIN” antara Kelompok Kerja ULP Kementerian Agama Jawa Timur. Menurutnya hal ini sangat beralasan, karena semua proyek di lingkungan Kementerian Agama Kota/Kabupaten di tangani oleh Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur.
Soal proses yang ditangani Pokja ULP Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur tersebut juga dibenarkan Pejabat Pembuat Komitmen, Uswatun Hasanah. PPK seperti dirinya, kata Uswatun hanya sekedar menerima kontraktor pemenang untuk membangun sesuai kontrak kerja.
“Kita hanya menerima saja, bahwa kontraktor yang mengerjakan adalah pemenang tender di Pokja ULP yakni PT Sirara Agung Jaya dengan nomor kontrak 023/Mts.13.25.2/PPK.17/07/2021. Kemudian, kita tidak ada kewenangan selain membuat laporan administrasi,” ujar Uswatun Hasanah.
Uswatun sempat mengungkapkan jika Perusahaan Pemenang Lelang tersebut dipinjam oleh salah satu oknum rekanan Kementerian Agama.
“Kalau tidak salah yang pinjam namanya Bagus,” ungkap Uswatun.
Diberitakan sebelumnya, dua bangunan gedung asrama MTS Negeri 2 Kota Malang diketahui belum bisa ditempati lantaran masih banyak yang harus dibenahi, di antaranya kebocoran atap gedung dan air yang merembes di dinding bangunan.
Uswatun sendiri mengatakan jika bangunan gedung yang sudah diserahkan tersebut masih banyak yang harus dibenahi, sehingga belum bisa di tempati siswa.
Kita sudah beberapa kali hubungi kontraktornya, karena di klausul kontrak ada masa pemeliharaan selama enam bulan, tapi tidak ada respon sama sekali,” tutur Uswatun Hasanah.
Pembangunan dua gedung asrama tersebut dari penelusuran Mitratoday.com diketahui menelan anggaran senilai Rp 6 miliar dari dana DIPA Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2021. Sementara pengerjaannya dilaksanakan oleh PT Sirara Agung Jaya sebagai kontraktor pemenang tender.
Pewarta : Sigit