Brebes,mitratoday.com – Panwaslu Kecamatan (Panwascam) jangan sampai salah memilih anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Jawa Tengah periode 2017-2022 M. Fajar Subkhi AK Arif, SH, MH dihadapan seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Brebes di Meeting Room Lantai 2 Grand Dian Hotel Brebes, Kamis (16/2/2023).
Hal yang terpenting, kata Fajar, jajaran terdepan Pengawas Pemilu adalah orang terbaik dan berintegritas. Sehingga proses perekrutan tentunya harus dilakukan dengan prosedur yang berlaku dan tepat.
“Wajah Panwaslu Kecamatan tergantung Panwaslu Kelurahan/Desa. Hasil rekruitmen itulah yang akan membantu atau bahkan merepotkan kinerja Panwaslu Kecamatan,” imbuhnya.
Baik dan buruk kinerja kelembagaan, lanjut Fajar, tercermin dari proses awal rekruitmen, peningkatan kapasitas, pembinaan dan kendali organisasi.
“Panwaslu Kelurahan/Desa harus siap stand by terutama alat informasinya atau handphone. Hal ini seringkali Bawaslu RI ataupun Bawaslu Provinsi membutuhkan pelaporan cepat. Sehingga di tingkat Bawaslu Kabupaten akan menginstruksikan ke Panwaslu Kecamatan agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Pewarta : Hartadi