AdvertorialDaerahLebong

Evaluasi dan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lebong Tahun 2023

Lebong,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, menggelar dua agenda sekaligus, yakni Rapat Paripurna Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ TA 2023 di Gedung Paripurna DPRD Lebong sekitar pukul 10.00 WIB. Senin, 03 Juni 2024.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan, keberhasilan visi dan misi kepala daerah tidak semata-mata menjadi tanggung jawab kepala daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab DPRD. Mengingat antara kepala daerah dan DPRD keduanya merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan yang harus bekerja sama dengan harmonis dan sinergis sesuai dengan fungsinya masing-masing demi mewujudkan masyarakat yang bahagia dan sejahtera.

“LKPJ Bupati Lebong tahun 2023 ini merupakan laporan perkembangan hasil kemajuan atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama tahun 2023,” ujar Carles.

Menurutnya, LKPJ Bupati Lebong ini juga merupakan syarat dasar bersama antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD. Hal ini merupakan konsekuensi atas berbagai kesepakatan bersama untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang telah tertuang dalam ABPD.

Untuk itu, ia meminta sesama rekannya di DPRD untuk memanfaatkan jadwal dan waktu yang telah tersedia guna mempelajari, mengkoreksi, dan membahas secara mendalam serta berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk menyiapkan secarq hal yang diperlukan dengan pembahasan raperda itu.

“Nanti LKPJ ini akan menjadi bahan evaluasi kita bersama guna mewujudkan Kabupaten Lebong yang lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, bahwa LKPJ APBD TA 2023 ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2020 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

“Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Propinsi Bengkulu. Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong sudah delapan kali berturut-turut memperoleh standar capaian tertinggi dengan opini wajar tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023,” kata Kopli.

Tak hanya itu, dalam kesempatan itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori menerima rekomendasi DPRD Kabupaten Lebong atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebong Tahun Anggaran (TA) 2023 tersebut.

“Insya Allah catatan-catatan yang disampaikan DPRD Lebong akan kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengaku, akan mengevaluasi program pada tahun 2023 lalu. “Beberapa program yang akan kita evaluasi, dan ada beberapa program akan kita lanjuti,” demikian Bupati.

Adapun struktur APBD TA 2023, secara keseluruhan anggaran pendapatan tahun 2023 ditargetkan Rp 689.578.383.904 dengan realisasi 664.148.960.591 atau mencapai 96,31 persen.

Lalu, pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan asli daerah yang sah. Sedangkan, untuk tahun 2023 lalu target PAD sebesar Rp 49.336.226.444 dengan realisasi 22.728.372.019 atau mencapai 46,07 persen.

Sedangkan, untuk pendaftaran transfer, yaitu Rp 620.381.046.260 dengan realisasi Rp 617.263.987.730 atau sebesar Rp 99,50 persen.

Selanjutnya, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah yang terdiri dari pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 19.861.111.200 dengan realiasi 24.156.600.842 atau mencapai 121 persen.

Selanjutnya, belanja daerah tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 720.567.734.466 dengan realisasi 667.773.784.912 atau 92,67 persen. Jumlah itu diperuntukkan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial dengan pagu Rp 509.946.948.350 dengan realisasi 464.027.862.674 atau realisasi 91,00 persen.

Kemudian, belanja modal yang terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi dan jaringan serta belanja aset tetap lainnya dengan pagu Rp 92.539.236.516 dan terealisasi sebesar Rp 88.407.076.638 atau terealisasi 95,53 persen.

Lalu, belanja tak terduga dengan pagu Rp 1.527.037.300 dengan realisasi Rp 161.900.000 atau 10,60 persen.

Selanjutnya, belanja transfer seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan pagu Rp 116.554.512.300 dengan realisasi 115.176.945.600 atau sebesar Rp 98,82 persen.

Terakhir, Pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun lalu sebesar Rp 30.989.350.562 dengan realisasi Rp 18.334.043.574 atau sebesar 59,16 persen. Sedangkan intuk pengeluaran pembiayaan tahun 2023 nol realisasi.

Sehingga Silpa tahun 2023 sebesar Rp 14.709.219.253 yang terdiri dari Silpa Rill di BUD sebesar Rp 1.244.381.716, dan sisa kas di bendahara pengeluaran yang merupakan kas terlambat setor sebesar Rp 34.852.267, Kas di bendahara BLUD pada RSUD Lebong sebesar Rp 11.489.938.172, kas di bendahara bos pada SD dan SMP sebesar Rp 48.497.896, serta Kas di bendahara FKTP/JKN pada 13 puskesmas sebesar Rp 1.707.086.

Rapat dipimpin langsung Carles Ronsen didampingi Bupati Lebong, Kopli Ansori serta dihadiri para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD dan para pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong. (Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button