Enam Anggota DPRD Lamteng Sidak Perusahaan Tapioka
Pewarta : Iswan
Lampung Tengah,mitratoday.com-Dua Komisi di DPRD Lampung Tengah, Turun Inspeksi mendadak ke perusahan pengolahan singkong di Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Terkait keluhan warga.
Diduga belum ada ijin lingkungan, Komisi I dan III turun meninjau langsung lokasi pembangunan Biogas di perusahaan tapioka PT. BKM (BX) di Kecamatan Bumi Ratu Nuban.
“Hari ini kita datang ke PT. BKM atau BX, Berasal dari laporan masyarakat dan, sudah viralnya video-video tentang perusahaan tersebut,” Jelas Toni Satra Jaya Ketua Komisi I.
Untuk memastikan keluhan warga, Enam Anggota DPRD Lampung Tengah, Langsung Survei ke lokasi. Turut hadir pihak Dinas Perizinan satu Pintu dan beberapa pendamping DPRD.
“Alhamdulillah kita langsung bertemu pihak perusahaan yang di wakili Direktur Operasional. Mereka bilang memang ijin sedang dalam proses. Tapi kami tidak percaya begitu saja, Kita beri waktu untuk datang ke kantor membawa semua Dekumen yang ada,” Tegasnya.
Toni juga menjelaskan keluhan yang dialami bawah, Bahwa masyarakat tidak pernah tahu ada ijin atau pemberitahuan bahwa ada pabrik di wilayah setempat.
“Masyarakat tidak pernah tahu bahwa ada pabrik khusus nya di wilayah Noto Harjo Kecamatan Trimurejo, ” Katanya.
Pihak DPRD Lampung Tengah, Tidak akan bermain-main dalam hal ini. Apalagi yang berkaitan dengan keluhan masyarakat.
“Kita akan merekomendasikan kepada Bupati khususnya ke Satuan Polisi Pamong Praja untuk menutup ini pabrik kalau tidak ada ijin. Ini Indonesia, Ini Negara Hukum. Bukan Negara dia sendiri,” Tandasnya.
Terkait Ijin PT. BKM (BX) melalui Narsis selaku Direktur Operasional mengatakan terkait perijinan masih dalam proses.
“Masih dalam proses mas, Kalau mau kita tengok sama-sama. Kalau lingkungan gak ada masalah, Kita sudah tiap hari ke masyarakat di sekitar Biogas, ” Imbuh Narso.
Terkait pemanggilan pihak perusahaan akan mempersiapkan segala sesuatu yang di butuhkan, “kita persiapkan kesana, Mungkin berkas-berkas kan kita lengkapi,” Tutupnya.