Bangka BelitungDaerah

Empat Dinas di Belitung Timur akan Berubah Nama

BELTIM, BANGKA BELITUNG – Sebanyak empat Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Belitung Timur akan mengalami perubahan nomenklatur. Perubahan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017, tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Belitung Timur.

Empat OPD yang akan dirubah diantaranya, Badan Keuangan Daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah type A, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia type A. Selanjutnya, Dinas Kelautan dan Perikanan berubah menjadi Dinas Perikanan type B, dan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menjadi Satuan Polisi Pamong Praja type B.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Susana Linggawati, menekankan perubahan nomenklatur merupakan amanat dari pemerintah pusat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaran Urusan Pemerintahan.

“Adanya perubahan ini bukan maunya kita tapi sesuai aturannya. Permendagri itu sudah lama dari Februari 2017 kemarin, yang langsung kita tanggapi dengan pembuatan Perda dan Perbup,” kata Susi sapaan akrab Susana saat ditemui Diskominfo Beltim di ruang kerjanya, Senin (8/1).

Menurut Susi, secara ‘dejure’ empat OPD tersebut sudah berubah nama terhitung sejak Desember 2017 lalu. Namun, karena belum adanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan pejabat dan staf di OPD tersebut maka perubahan belum resmi.

“Sejak Perbupnya keluar Desember, biar benar-benar resmi harus ada SK pengangkatan dulu. Dak masalah SK-nya keluar Januari asal masih dekat dengan waktu keluar Perbubnya,” terangnya.

Selain adanya perubahan nomenklatur, awal tahun 2018 ini Pemkab Beltim juga akan mempunyai OPD baru, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sama seperti empat OPD lainnya, BPBD akan resmi beroperasi sejak adanya pengangkatan SK untuk pejabat dan pegawai.

“BPBD gak ada typenya, tapi unsur pelaksanaanya kelas B. Unsur pelaksana itu diatur dalam Perbub,” jelasnya.

Minggu Ini Pelantikan Pejabat

Terpisah, Sekretaris Daerah Belitung Timur, Ikhwan Fahrozi mengatakan pelantikan untuk pejabat dan pemberian SK jabatan bagi OPD yang mengalami perubahan nomenklatur harus segera dilakukan secepatnya. Ia menyebut jika minggu ke dua Januari ini adalah waktu yang tepat.

“Segera itu, (pelantikan-red) dalam minggu-minggu inilah. Besok kita konsultasi ke Bupati dan Rapat Baperjakat,” kata Ikhwan.

Menurutnya, pelantikan mutlak segera dilaksanakan mengingat beberapa OPD khususnya yang berubah nomenklaturnya tidak bisa berjalan maksimal jika belum ditetapkan dalam SK dan dilantik.

Selain itu, hasil evaluasi keuangan Pemkab Beltim dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung juga mewajibkan Pemkab Beltim menyesuaikan dengan nomenklatur terbaru.

“Masalahnya nanti ke administrasi keuangan. Makanya pelantikan ini nantinya sekalian dengan yang lain-lain, karena ada pergeseran pejabat dan pegawai ke dinas baru,” terangnya.(sudian/hms)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button