Empat Agenda Prioritas DPRD Provinsi Bengkulu Sudah Masuk Tahap Pembahasan, Waka II: Target Selesai Akhir Tahun
Bengkulu,mitratoday.com – Memasuki awal masa jabatan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, empat agenda kerja utama mulai dirancang untuk pembahasan dalam sidang ketiga oleh Badan Musyawarah (Banmus). Agenda tersebut meliputi pembahasan Rancangan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2024, persiapan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu, kegiatan reses, serta pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara, menjelaskan bahwa meskipun agenda tersebut dijadwalkan untuk dibahas pada rapat Banmus hari ini, beberapa kendala menyebabkan rapat harus ditunda.
“Rencana kita memang membahas hari ini, namun belum bisa menyelesaikan sampai akhir. Jadi belum final karena ada beberapa hal sehingga ditunda,” ujar Sonti Bakara di ruang kerjanya.
Fokus Penyelesaian APBD 2025
Sonti menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya menyelesaikan seluruh agenda sebelum akhir tahun, terutama pembahasan Rancangan APBD tahun 2025 yang ditargetkan selesai dan disahkan pada akhir November 2025. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kita mengupayakan agar Perda APBD kita bisa ketuk palu tepat waktu sesuai dengan regulasi,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Tatib dan Kode Etik Tunggu Evaluasi Kemendagri
Selain agenda utama tersebut, Sonti juga menyinggung tentang Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD yang menjadi pedoman kerja para anggota dewan. Saat ini, dokumen tersebut sedang dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Panja tatib dan kode etik sudah menyelesaikan semuanya dan sudah dikirim ke Kemendagri untuk evaluasi,” jelasnya, Jum’at (08/11/2024).
Meski demikian, Sonti menegaskan bahwa ketiadaan tatib dan kode etik terbaru tidak menghambat kinerja DPRD.
“Kita tetap bisa bekerja dengan tatib dan kode etik yang lama, karena tidak ada aturan yang mengharuskan periodeisasi dalam penggunaannya,” tutupnya.
Diharapkan, dengan pembahasan yang terstruktur dan komitmen menyelesaikan agenda tepat waktu, DPRD Provinsi Bengkulu dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.(Adv).