Eka Hendriyadi Dorong Budaya Disiplin di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara
Bengkulu Utara,mitratoday.com – Sekretaris DPRD kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, Eka Hendriyadi yang akrab dipanggil Ujang Eka, meminta seluruh pegawai di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara mulai menanankan budaya kesiplinan masuk kantor maupun menjalankan tugas lainnya. Hal itu ia sampaikan saat sela-sela kesibukannya pada lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Rabu pagi (14/8/2024).
“Menciptakan kebiasaan atau menanankan budaya kesiplinan merupakan salah satu upaya kita untuk membiasakan para honorel maupun pegawai lainnya mempunyai rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan atau profesinya,” ungkap Ujang Eka.
Lanjut Ujang Eka, kebiasaan disiplin sangat penting untuk menjaga efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari lembaga legislatif ini.
“Kedisiplinan dalam menjalankan tugas maupun masuk kantor tentu sangat penting dalam meningkatkan pelayanan terhadap kegiatan kedewanan. Saya mengingatkan seluruh pegawai agar memberikan pelayanan administrasi yang cepat dan akurat dalam setiap kegiatan Anggota DPRD Bengkulu Utara sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Maka diperlukan dedikasi dan komitmen tinggi seluruh pegawai selaku pelayan sekretariat Dewan, demi tercapainya kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah secara menyeluruh,” tegas Ujang Eka.
Dalam kesempatan ini Ujang Eka, juga mengatakan beberapa minggu bertugas di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, bisa menilai siapa para Honorel dan Pegawai yang tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Untuk itu, ia memberikan apresiasi atas kontribusi positif dalam menjalankan tugasnya. Maka Ia berharap semangat dan dedikasi Kedisiplinan tersebut menular keseluruh pegawai demi mencapai kinerja yang lebih baik di masa mendatang. Jangan sampai kedekatan terhadap pihak tertentu menjadi Ego kurangnya menjaga kedisiplinan, tandas Eka. (Adv)