DaerahHeadlineHukumLebong

Dugaan Proyek Siluman, Kades Talang Donok Atas Tak Ingin Beritahu Jumlah Anggaran Pembangunan?

Lebong,mitratoday.com – Kegiatan realisasi Dana Desa Talang Donok Atas, Kabupaten Lebong, kembali menjadi sorotan. Proyek pembangunan jalan desa yang seharusnya rampung pada tahun 2024 diduga menyimpan sejumlah kejanggalan.

Hal ini memicu pertanyaan terkait pengelolaan dana desa yang seharusnya transparan sesuai dengan Undang-Undang Desa dan peraturan terkait.

Pada 8 Januari 2025, awak media mencoba menelusuri dugaan penyelewengan dana desa dengan mendatangi kantor Desa Talang Donok Atas untuk meminta keterangan dari Pjs Kepala Desa maupun perangkatnya. Namun, kantor desa tampak sepi tanpa aktivitas, meskipun masih pukul 11:00 WIB. Ketika ditanya kepada masyarakat sekitar, mereka mengungkapkan bahwa para perangkat desa sudah pulang.

Pengakuan Warga dan Kejanggalan Proyek

Saat dikonfirmasi, salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya memberikan pernyataan mengenai proyek jalan rabat beton yang dikerjakan pada tahun 2024 itu.

“Memang pembangunan jalan ini dilakukan pada tahun 2024, tapi kami tidak tahu apakah memang sebatas itu atau memang tidak diselesaikan. Kalau untuk papan informasi, kami tidak melihat ada sejak awal pengerjaan,” ungkapnya.

Ketiadaan papan informasi menjadi salah satu indikasi kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek. Padahal, sesuai aturan, penggunaan dana desa wajib diinformasikan kepada masyarakat secara terbuka, mulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran.

Sorotan dari BPAN dan Dugaan Korupsi

Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), Yudi turut menyoroti dugaan penyelewengan ini. Dalam wawancara dengan media, ia menyatakan pentingnya pengawasan ketat atas pengelolaan dana desa.

“Dalam dugaan tindak pidana korupsi oleh Pjs Kepala Desa Talang Donok Atas ini perlu mendapat perhatian serius. Sesuai dengan arahan Presiden, setiap dugaan penyalahgunaan uang negara harus ditindak. Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti valid dan mungkin dalam waktu dekat akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lebong,” ujar Leong.

Tanggapan Pjs Kepala Desa

Melalui konfirmasi via WhatsApp, Pjs Kepala Desa Talang Donok Atas, Gusti menyatakan bahwa pembangunan jalan desa telah dilakukan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan telah dimonitoring pihak terkait, seperti camat, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa lainnya.

“Pembangunan sudah dimonitor dan dikerjakan sesuai RAB, dihadiri pihak camat, pendamping, BPD, dan perangkat desa Talang Donok Atas,” tulisnya singkat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai anggaran proyek tersebut untuk memastikan transparansi kepada masyarakat, Pjs Kepala Desa tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa wajib melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka.

Hal ini juga ditegaskan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) terkait tata kelola dana desa.

Kejadian di Talang Donok Atas menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat, baik dari masyarakat maupun aparat berwenang. Masyarakat diharapkan lebih aktif dalam memantau pelaksanaan proyek di desa mereka, sementara aparat hukum harus segera menindaklanjuti setiap dugaan penyelewengan agar penggunaan dana desa benar-benar tepat sasaran.

Kasus ini sedang dalam tahap investigasi, dan semua pihak berharap kebenaran segera terungkap. Dana desa adalah hak masyarakat yang harus digunakan untuk kesejahteraan bersama, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

Keberanian masyarakat untuk bersuara dan keterlibatan semua pihak sangat diperlukan demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan transparan.(Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button