Dugaan Perselingkuhan F dan S, Kadispora Benteng : Sudah Dipanggil dan Ingatkan
Bengkulu Tengah,mitratoday.com – Dugaan perselingkuhan antara seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) F dan S staf di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bengkulu Tengah kian menjadi perbincangan publik. Isu ini semakin menarik perhatian setelah nomor kontak kedua pihak yang diduga terlibat tidak lagi aktif saat hendak dikonfirmasi oleh media.
Menyikapi isu yang berkembang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Bengkulu Tengah akhirnya memberikan tanggapan. Melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/01/2025), Kadispora Eddy Susila, S.STP., M.Si menyebut bahwa pihaknya telah memanggil oknum Kabid dan staf terkait untuk memberikan klarifikasi serta mengingatkan agar tidak melanggar norma dan aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan sudah kami klarifikasi terkait isu yang berkembang dan sudah kami ingatkan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dan aturan sebagai ASN. Untuk lebih jelasnya silakan ke ibu sekretaris, terima kasih,” ujar Kadispora.
Namun, ketika ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada kedua oknum tersebut, Kadispora belum memberikan jawaban yang jelas. Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Sekretaris Dinas juga belum membuahkan hasil.
Reaksi Masyarakat dan Lembaga Independen
Menanggapi dugaan tersebut, Organisasi Serikat Rakyat Bengkulu melalui Irwanto selaku tim investigasi menyatakan akan segera mengambil langkah konkret. Pihaknya berencana menyurati Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta tindak lanjut atas kasus ini.
“Kita akan bersurat ke Pj Bupati dan pihak terkait lainnya (Mendagri) agar memanggil kedua oknum pejabat Dispora Benteng yang diduga melakukan perselingkuhan ini, agar ada sanksi atas perbuatannya. Sebagai pejabat negara yang berstatus ASN, mereka seharusnya menjaga etika dan menjadi panutan,” tegas Irwanto.
Harapan dan Pelajaran bagi ASN
Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena dugaan perselingkuhan, tetapi juga karena melibatkan pejabat yang seharusnya menjadi teladan di lingkungan kerja dan masyarakat. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk selalu menjaga integritas dan etika profesi sebagai ASN.
Publik juga menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam menyikapi kasus ini guna memastikan bahwa norma, aturan, dan kehormatan ASN tetap terjaga.
Pewarta : Darul Q