BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

Dugaan Penyimpangan Dana Publikasi di Dinas Transmigrasi BU Jadi Sorotan

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Dana publikasi di Dinas Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara diduga mengalami penyimpangan setelah sejumlah media yang tergabung dalam kelompok publikasi menyampaikan adanya perbedaan besar antara nominal yang dijanjikan dan yang diterima.

Dana publikasi tersebut di duga dialokasikan sebesar Rp 80 juta untuk empat kelompok media, dengan setiap kelompok beranggotakan sepuluh orang.

Berdasarkan informasi yang diterima, setiap media seharusnya menerima pembayaran sebesar Rp 800 ribu, namun dalam kenyataannya, beberapa media hanya menerima Rp 400 ribu. Salah satu media dengan inisial “U” mengungkapkan bahwa mereka hanya menerima Rp 400 ribu per publikasi. Bahkan, dari jumlah tersebut, mereka diminta oleh ketua kelompok untuk memberikan Rp 50 ribu sebagai “uang rokok”, sehingga sisanya hanya Rp 350 ribu.

Masalah serupa dialami oleh media lain, yang mengaku terpaksa meminta uang sebesar Rp 400 ribu karena ancaman berita mereka tidak akan dipublikasikan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Kemana Sisa Dana Publikasi?

Dalam konfirmasi kepada Kabid Transmigrasi yang baru, Nyoman Morten Asen, ia mengaku telah mencairkan dana sebesar Rp 40 juta. Ketika ditanya apakah pembagian dana berdasarkan kelompok bisa menimbulkan masalah, ia menanggapi bahwa peraturan lengkapnya belum ia pelajari karena hanya meneruskan kebijakan dari pejabat sebelumnya.

Sementara itu, Buyung, yang bertugas mengelola administrasi publikasi, menyatakan tidak mengetahui detail alokasi dana dan menyarankan agar mengonfirmasi langsung dengan Kabid Transmigrasi sebelumnya, Fikri, yang kini bertugas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Saat dikonfirmasi, Fikri menegaskan bahwa saat ini bukan lagi tanggung jawabnya.

Pertanggungjawaban Dana Publikasi

Pertanyaan juga muncul mengenai laporan pertanggungjawaban (SPJ) dana tersebut, yang diketahui hanya disusun oleh satu orang. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas anggaran di dinas tersebut. Pihak dinas hingga saat ini belum memberikan klarifikasi terkait rincian dan mekanisme pelaporan yang sesuai, meskipun dana tersebut sudah dicairkan dalam jumlah besar.

Kasus ini tengah dipantau oleh beberapa pihak, dan publik berharap adanya transparansi dari Dinas Transmigrasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana publik.

Pewarta : N Efendi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button