BlitarDaerahHeadlineHukum

Dugaan Penyeludupan Pupuk Bersubsidi Terbongkar, Wabub Blitar : Cari Dalangnya

Blitar,mitratoday.com – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengapresiasi sekaligus meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku penyeludupan pupuk bersubsidi dari Kabupaten Blitar ke Ngawi.

Permintaan itu dilontarkan terkait temuan 2 truk pupuk bersubsidi dari Kabupaten Blitar yang akan diselundupkan untuk dijual di Kabupaten Ngawi oleh Polsek Kanigoro, Selasa (8/2/2022) dini hari kemarin.

“Pertama saya mengapresiasi atas tindakan cepat dan tepat jajaran Polres Blitar, dengan mengamankan truk pengangkut pupuk bersubsidi tersebut,” ujar Wabup, Rabu (9/2/2022).

Selanjutnya, orang nomor dua di Kabupaten Blitar tersebut juga minta agar polisi mengusut tuntas sampai terungkap pelakunya, karena pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan pokok petani.

“Petani di Blitar saja kekurangan, kok bisa sampai dijual ke luar daerah. Harus diusut siapa pelakunya, apakah dari Blitar atau luar daerah. Jangan hanya sopir atau pemilik truknya, tapi pelakunya,” jelasnya.

Bahkan pihak Pemkab Blitar ditegaskan Wabup juga akan melakukan pemeriksaan, dengan memanggil OPD terkait dengan pupuk bersubsidi. Karena sektor pertanian, merupakan salah satu andalan perekonomian selain peternakan.

“Oleh karena itu kita akan panggil Kepala Dinas Pertanian, kalau perlu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” tegas pria yang juga menjabat Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Terungkapnya dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi dari Kabupaten Blitar ke Kabupaten Ngawi ini berawal dari temuan anggota Polsek Kanigoro saat patroli di sekitar Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro.

Melihat ada 2 truk sedang melakukan aktifitas bongkar muat, setelah dicek ternyata pupuk bersubsidi jenis Phonska dan Urea.

“Karena pupuk bersubsidi termasuk barang yang diawasi dan diatur peredarannya, apalagi keterangan dari sopir truk akan dikirim ke Kabupaten Ngawi. Maka 2 truk pengangkut pupuk tersebut, kami amankan dulu di Polsek Kanigoro,” kata Kapolsek Kanigoro, AKP Tri Wahyudi.

Diungkapkan sopir, pupuk bersubsidi tersebut dibeli dari beberapa kelompok tani di wilayah Blitar selatan. Adapun jumlah pupuk yang diamankan totalnya 6,2 ton, terdiri dari Phonska 20 sak (1 ton) dan Urea 104 sak (5,2 ton).

“Karena penyelidikan terkait pupuk bukan kewenangan Polsek, maka kami limpahkan ke Polres Blitar,” ungkap AKP Tri.

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Ardyan Yudo ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi menuturkan sampai saat ini penyidik dari Satreskrim Polres Blitar masih melakukan pemeriksaan intensif, terhadap saksi-saksi dan siapa saja yang terlibat.

“Sedang kami dalami apakah ada unsur pidananya atau tidak. Karena modusnya berbeda dengan yang di Nganjuk dan Tuban, beberapa waktu lalu,” tutur AKP Ardyan.

Ditanya perkembangan terbaru, perwira dengan tiga balok di pundak ini hanya menjawab sampai saat ini penyidik Satreskrim masih di TKP dan Polsek Kanigoro.

“Belum pulang dari kemarin, masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Mohon waktu, nanti jika sudah selesai semua pasti akan kami rilis,” pungkasnya.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button