Dugaan Penerimaan Cek Disinyalir Fee Proyek Dibantah AWR
Kabupaten Malang – Dugaan pemberian cek sebesar Rp 75 juta dari JT kepada AWR mantan Kadis Binamarga Kabupaten Malang melalui salah satu bank ternama yang di sinyalir sebagai fee proyek pekerjaan Infrastruktur Tahun anggaran 2015 di bantah AWR.
Saat di temui di ruangannya , mantan Kadis Binamarga membantah dirinya menerima cek dari JT.
“Tidak benar pemberitaan yang mengatakan saya menerima cek sebesar Rp.75 juta itu mas , apalagi sebagai fee proyek pekerjaan infrastruktur Dinas binamarga saat saya pimpin,”tegas AWR jumat (9/3).
Bahkan, AWR mengancam akan menuntut balik pembuat informasi hoax ini dengan melaporkan ke pihak berwenang.
“Ini jelas pencemaran nama baik, saya akan laporkan pemberi informasi ini ke aparat penegak hukum,” ancam AWR.
Namun saat Mitratoday.com menunjukan bukti yang di miliki , AWR tidak bisa mengelak dan diam dengan ekspresi wajah takut, seraya meminta Mitratoday.com untuk tidak meneruskan pemberitaan terkait dugaan penerimaan cek fee proyek pekerjaan milik Dinas Binamarga tahun anggaran 2015.
Seperti di beritakan sebelumnya AWR mantan Kadis Binamarga Kabupaten Malang di duga menerima cek sebesar Rp 75 juta dari JT salah satu Kontraktor rekanan Pemerintah Kabupaten Malang, yang di sinyalir sebagai fee proyek pekerjaan infrastruktur milik Dinas Binamarga saat AWR menjabat sebagai Kadis Binamarga tahun anggaran 2015.
Tak ayal, berita ini mendapat reaksi beragam dari berbagai pihak. Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko saat di hubungi Mitratoday.com jumat sore, mengaku terkejut dengan berita dugaan penerimaan cek tersebut.
Ia mengatakan jika hal ini benar, tentunya telah mencoreng nama Kabupaten Malang.
“Ini mencoreng nama baik Kabupaten Malang , dan yang pasti masyarakat akan semakin tidak percaya dengan kinerja Pemerintah Kabupaten Malang,” ujar politisi senior PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini jumat (9/3).
Untuk, tambah Hari Sasongko pihaknya berencana bakal melayangkan surat penggilan kepada AWR dan JT sebagai pemberi cek untuk mengklarifikasi terkait dugaan adanya fee proyek berupa cek sebesar Rp 75 juta tersebut.
“Kami akan layangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi masalah ini. Ini sungguh memprihatinkan,” tutup Hari Sasongko.
Lain halnya dengan ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMATI) Malang raya Romadhony saat hubungi Mitratoday.com via telepon.
Pria yang akrab di panggil Abah Bro ini mengaku sangat prihatin dengan kasus dugaan pembayaran fee proyek pekerjaan pemerintah Kabupaten Malang ini.
“Kami sangat prihatin dengan kasus dugaan pembayaran fee proyek melalui cek seperti ini. Ini jelas melanggar hukum dan sudah mengarah ke tindak pidana penyuapan dan pungutan liar, padahal saat ini pemkab Malang berserta kepolisian sedang serius menangani pungli melalui Saber Pungli,” tandas Dony kepada Mitratoday.com jumat petang (9/3).
Bahkan ia beserta seluruh aktivis yang tergabung dalam AMATI ini siap melaporkan dan mengawal dugaan pembayaran fee proyek ini. Tidak menutup kemungkinan seluruh OPD pengguna anggaran (PA)Pemerintah Kabupaten Malang ini juga terindikasi melakukan hal yang sama.
“Kami akan layangkan somasi ke AWR untuk di teruskan kepada bupati Malang, selanjutnya akan kami laporkan ke pihak berwajib mulai Kepolisian hingga Kejaksaan dan akan kita kawal sampai tuntas,” tegas Romadhony.(GT)