BlitarDaerahHeadlineHukumjawa Timur

Dugaan Pelanggaran Netralitas, PPK Kanigoro dan Kademangan Hadiri Acara Dukungan untuk Salah Satu Paslon

Blitar,mitratoday.com – Dalam konteks pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar 2024, muncul dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan penyelenggara pemilu. Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait kehadiran dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di acara yang diduga mendukung salah satu calon.

“Kami sudah melakukan klarifikasi hari ini dan baru saja selesai,” ujar Sugino saat dihubungi pada Jumat malam (04/10/2024).

Ia menambahkan, acara yang dihadiri oleh PPK Kanigoro, Miftahul Surur, dan PPK Kademangan, Helmi Wiratama, merupakan acara istigosah yang seharusnya tidak melibatkan dukungan kepada calon tertentu.

Sugino menjelaskan, “Kami sedang mengumpulkan informasi dan akan dilakukan pleno untuk membahas hasil klarifikasi. Kami perlu memahami kronologinya agar dapat mengambil keputusan yang tepat.” Jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sanksi terhadap penyelenggara yang terbukti melanggar netralitas akan disesuaikan dengan mekanisme yang telah diatur oleh KPU dan PKPU.

Dalam video yang beredar, terlihat peserta acara diharapkan untuk mendukung Calon Wakil Bupati Blitar dari nomor urut 2, Abdul Ghoni. Salah satu peserta dalam video tersebut menyatakan, “Sebagai Ketua Umum, saya mengintruksikan kepada peserta untuk membantu, mendukung, dan memenangkan sahabat kita Abdul Ghoni sebagai Wakil Bupati Blitar 2024.” bebernya.

Namun, Helmi Wiratama, salah satu anggota PPK yang hadir, membantah bahwa acara tersebut merupakan acara dukungan. “Itu adalah acara istigosah rutin, saya tidak tahu jika ada calon yang hadir,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak mendukung calon tersebut.

Miftahul Surur dari PPK Kanigoro juga menyatakan bahwa kehadirannya di acara tersebut adalah sebagai undangan dan tidak mengetahui mengenai dukungan yang dimaksud. “Kegiatan itu merupakan acara rutin dan terbuka untuk umum,” ungkapnya.

KPU Kabupaten Blitar telah membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini. “Kami telah menerima laporan dan bukti, dan kami akan memprosesnya. Tim kami akan bekerja untuk menghasilkan laporan yang akan disampaikan dalam pleno,” tambah Sugino.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan Rijanto-Beky (Rizky), Miftahul Huda, menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas menjelang Pilkada. “Kami mendapatkan laporan bahwa ada dugaan penyelenggara Pilkada diarahkan ke salah satu paslon. Kami akan melaporkan ini ke Bawaslu dalam waktu dekat,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran netralitas ini menjadi sorotan masyarakat menjelang Pilkada, dan semua pihak berharap agar proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button