Bengkulu UtaraDaerahHeadline

Dugaan Korupsi Dana Desa Memicu Protes di Desa Air Napal, Laporan Resmi di Sampaikan ke Polda Bengkulu

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Bengkulu, Desa Air Napal, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, kini tengah menghadapi masalah serius terkait pengelolaan Dana Desa. Sejak adanya program Dana Desa, berbagai persoalan mulai bermunculan di masyarakat, terutama mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Hal ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, mengingat Kepala Desa dituntut untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab.

Dugaan tindak pidana korupsi pun mencuat, salah satunya yang terungkap di Desa Air Napal. Ratusan warga desa telah menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kepemimpinan Kepala Desa Agus Salim, yang dianggap tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa. Warga merasa bahwa pengelolaan dana tersebut dilakukan secara egois dan tidak melibatkan masyarakat secara aktif.

Dalam aksi protes yang berlangsung baru-baru ini, warga desa menandatangani pernyataan mendesak agar Kepala Desa diberhentikan. Mereka juga memberikan kuasa kepada Serikat Rakyat Bengkulu untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Serikat Rakyat Bengkulu telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Desa tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 ke Polda Bengkulu. Ketua Umum Serikat Rakyat Bengkulu menyatakan, “Ya, itu memang benar dan sudah kita laporkan ke Polda Bengkulu. Kita percayakan sepenuhnya ke pihak Polda Bengkulu untuk memprosesnya, baik melakukan penyelidikan ataupun penyidikan. Karena itu kewenangan mereka selaku aparat penegak hukum.” Kata Ketua Umum Serikat Rakyat Bengkulu, Jum’at 30 Agustus 2024.

Harapan masyarakat agar masalah ini segera terungkap juga disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Rakyat Bengkulu. “Maka itu kita minta Pihak Polda Bengkulu untuk dapat memproses laporan yang sudah dilayangkan,” ujarnya.

Salah satu warga Desa Air Napal yang ikut menandatangani surat pernyataan meminta pemberhentian Kepala Desa juga mengungkapkan dukungannya terhadap langkah Serikat Rakyat Bengkulu. “Kita mendukung penuh langkah yang dilakukan Serikat Rakyat Bengkulu. Serta mempercayakan hal itu kepada Pihak Polda Bengkulu untuk memproses laporan yang ada,” ungkapnya, tanpa ingin namanya dipublikasikan.

Dengan langkah ini, masyarakat berharap agar pengelolaan Dana Desa di Desa Air Napal dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kebaikan bersama. Polda Bengkulu diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk menegakkan keadilan di tengah masyarakat.(Red).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button