Papua, mitratoday.com – Aktifis Anti korupsi Sekjen Kampak Papua (Komintas Masyarakat Adat
Papua Anti Korupsi), Johan rumkorem, mengatakan bahwa tingkat korupsi di Kabupaten mimika
cukup tinggi. Hal ini disebabkan sistem pelayanan pemerintahan di Kabupaten Mimika terhadap
masyarakat hancur. Akibatnya banyak keluhan masyarakat mimika kian meningkat,
“kami sudah menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak lanjuti laporan
masyarakat tentang sentral Pendidikan Kabupaten Mimika, kami sudah wawancara dengan
masyarakat di lapangan tentang pegawai Honorer Tenaga Medis di Sentral Pendidikan yang tidak
dibayar” ungkap Johan.
Dikatakan Johan, Timnya akan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk
memeriksa Kepala Dinas Disependasbud Mimika yang diduga telah menyelewengkan uang negara
senilai Rp. 4.099.200.000,- (empat milyard sembilan puluh sembilan juta dua ratus ribu
rupiah).
“kami telah laporkan kepada lembaga eksekutor seperti KPK biar KPK segera turun ke Mimika
melakukan pemeriksaan keuangan daerah,” terang Johan.
Dari hasil investigasi, awak media mendapatkan nama-nama beserta Rekening yang dilengkapi dengan SP2Dnya, ternyata benar.
Kampak sudah melaporkan 5 SKPD di Kabupaten Mimika ke Komisi Pemberantasan Korupsi, banyak kegiatan yang dimarkup dan kegiatan fiktif yang dilakukan oleh 5 SKPD tersebut.
Berdasarkan temuan BPK RI Papua tiga tahun berturut-turut memberikan WTP, karena itu lembaga Keuangan Negara yang dipercayakan oleh Negara untuk melakukan pemeriksaan keuangan daerah hendaknya dengan rutin.