Blitar,mitratoday.com – Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi Blitar di bawah kepemimpinan M Trianto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan BPK RI ambil alih terkait dugaan tindak pidana Korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia.
Hal itu di buktikan dengan melayangkan Surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan BPK RI. “Kita melayangkan surat ke KPK dengan tembusan ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Komisi Kejaksaan.” Kata M Trianto, Selasa (05/04/2022).
Pihaknya mendesak KPK agar segera mengambil alih dugaan kasus korupsi di KONI Kota Blitar atau melakukan supervisi dan koordinasi.
“Yang intinya kita meyakini bahwa dugaan korupsi di KONI Kota Blitar itu sekitar 1 Miliar,” ujarnya.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Blitar mengatakan kerugian negara kurang dari Rp 200 juta. “Maka kita mendesak penyidik melakukan langkah-langkah yang masif melakukan penyelidikan atau pra penyidikan.” Tandasnya.
Pihaknya juga menyurati BPK RI melakukan audit investigatif terhadap dana KONI lima tahun belakang. Mulai tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021.
“Kami meyakini saat era Corona kemarin, ada dana miliaran di KONI yang kita duga SPJ nya manipulatif, karena waktu saat Corona tidak ada kegiatan. Tetapi hampir sekitar 4 miliar dana terserap, maka kita mendesak KPK mengambil alih dan BPK RI melakukan investigasi.” pungkas M Trianto.
Perlu di ketahui beberapa waktu sebelumnya, KRPK bersama Front Mahasiswa Revolusioner telah melaporkan adanya dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2017- 2019 sebesar Rp 7,4 miliar ke Kejari Blitar pada pertengahan tahun 2021.
Indikasi korupsi yang ditemukan, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. Diantaranya, dugaan mark up harga pengadaan peralatan olah raga, makanan-minuman dan dugaan pemalsuan tanda tangan honor dari beberapa Cabang Olahraga (Cabor).
“Sementara fakta di lapangan, ada beberapa Cabor yang mati suri atau tidak ada kegiatan. Salah satunya pencak silat yang sudah dibekukan sejak 2017 lalu. Namun kenyataannya, masih ada aliran anggaran ke Cabor tersebut.” Jelasnya.
Temuan tersebut termasuk dugaan mark up pembelian sepatu olahraga yang jumlahnya mencapai ratusan pasang. Dimana menurut informasi, yang di SPJ kan sebesar Rp 550.000 per pasang.
“Sementara dari pengecekan harga di lapangan, harga sepatu yang diduga kuat KW atau imitasi tersebut hanya berkisar Rp 150.000 per pasang.” Tutupnya.
Pewarta : Novi