DaerahLampungLampung Utara

Dugaan Aksi Tipu-tipu Penyelewengan Aset Tetap Desa Papan Asri Mulai Terkuak

Pewarta : Elva

Lampung Utara,mitratoday.com-Beragam Modus dan Aksi Tipu-tipu untuk meraup Keuntungan pribadi melalui penyelewengan anggaran Dana Desa diduga kembali terjadi di Desa Papan Asri Kecamatan Abung semuli Kabupaten Lampung utara.

Pasalnya, berdasarkan Keterangan yang diberikan Khasbi selaku Kepala Desa kepada awak Media, sangat berbeda Nilai dan Jumlahnya dengan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2020.

Dalam penjelasanya melalui sambungan Thelephone di nomor 0853 8104 8xxx, Khasbi mengatakan,”untuk penggunaan anggaran penyediaan sarana perkantoran Aset tetap Desa, kita belikan lemari dan meja, ya seperti dikantor itu,”ujarnya terkesan tak berkenan.

Saat media menanyakan Detail penggunaaan anggaran Informasi Publikasi Desa, Khasbi Kepala Desa menjelaskan,”anggaran Publikasi Desa untuk Pembuatan Baliho dan poster (Baner) sejumlah Rp : 600.000, sedangkan sisanya untuk Publikasi di sejumlah Media.”Tandasnya.

Ketika awak media Coba menanyakan Detail penggunaan anggaran Informasi Publikasi Desa, Khasbi Kepala Desa terdengar sedikit sewot dan balik bertanya pada awak Media dengan bernada keras,”tadinya, kita akan membayarkan Rp 100.000 setiap bulanya kepada sejumlah Media yang menjalin Kerjasama dengan Desa, tetapi mereka tidak mau,”pungkasnya.

Saat media coba menaksir Nilai anggaran Informasi Publikasi Desa dengan mengatakan Kisaran Rp 20.000.000, sontak membuat Khasbi Kepala Desa merasa marah dan mengatakan,”awas kalau sampean (kamu-red), memberitakan dan jumlah nilanya tidak sesuai,”tuturnya Sinis.

Kemudian saat ditanya terkait point penggunaan anggaran di Desa Papan Asri, pertama soal emeliharaan gedung prasarana kantor desa yang menggunakan anggaran Rp 890.500. Apakah itu dianggarkan dua kali? Dengan sekali penganggaran sebesar Rp.376.669. Kemudian soal peyediaan sarana aset tetap/perkantoran itu dalam satu tahun dianggarkan 3 kali, dengan anggaran sebesar Rp.6.000.000, Rp.3.000.000, Rp.11.000.000. Dan Itu di belikan apa saja?

Dan Peyelenggaraan informasi publik Desa (Baleho/poster) pada tahun 2020, apakah benar pihak Desa Papan Asri menganggarkan sebesar Rp 20.000.000?. Dalam hal ini Kasbi selaku Kepala Desa menagatakan,“itukan kalau Dana Desa Tahun 2020 sudah lewat dan juga semuanya sudah diperiksa pihak inspektorat dan intansi terkait,”jawab kasbi Melalui pesan suara via watshap.

Terkait pengelolaan anggaran tahun 2020 di Desa Papan Asri tersebut, yang diduga banyak penyelewengan, diminta kepada pihak inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk segera memeriksa dugaan-dugaan korupsi yang ada di Desa Papan Asri Kecamatan Abung semuli tersebut.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button