Dua Pengguna Satu Pengedar Sabu Diringkus Tim Sikat Narkoba Polres Tanah KaRo
Karo,Mitratiday.com- Merasa aman menghisap sabu di dalam villa, tiga pemuda berperan sebagai pengguna dan pengedar sabu. Berikut sejumlah barang buktinya, berhasil diringkus Tim Sikat Narkoba (TSN) Satres Narkoba Polres T. Karo dari blok berbeda, di Villa Gunung Mas, Desa. Dolatrayat, Kec. Dolatrayat, Senin(4/5).
Kapolres T. Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono Sik, melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH, ketika dikonfirmasi Mitratoday.com membenarkan. Dijelaskan RM, ketiga pemuda yang berperan sebagai pengguna dan pengedar yang berhasil kita amankan di lingkungan Villa Gunung Mas, berikut barang buktinya.
Diantaranya DST alias Petet, 31 dan AT, 23 keduanya penduduk Desa. Dolatrayat, Kec. Dolatrayat. Dari kedua pengguna sabu yang diamankan sekira pukul 18.30 Wib tepatnya di dalam villa Blok F. Ditemukan satu paket plastik klip berles merah diduga sabu berat bruto 0,09 gram, satu buah plastik bening sisa pakai sabu, satu unit bong terbuat terpasang kaca pirex terdapat sisa pembakaran sabu, satu potong pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop, dua buah mancis warna orange dan hijau dan satu unit handphone.
Selanjutnya, diduga pengedar berinisial AAT alias Odeng, 28 penduduk Desa. Dolatrayat Kec. Dolatrayat. Dari lokasi penangkapanya di villa Blok B sekira pukul 19.00 Wib. Ditemukan barang bukti dua paket plastik klip berles merah diduga berisi sabu berat bruto 0,95 gram. Satu paket plastik klip berles merah diduga berisikan 1 butir pil extasi warna hijau.
Satu unit timbangan elektrik warna hitam, atu unit bong terbuat dari botol plastik sedang terpasang kaca pirex, terdapat sisa pembakaran sabu, dua potong pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop, satu unit handpone dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu diduga hasil penjualan sabu.
Dikatakan RM, pengungkapan ketiga pelaku berikut barang bukti sabu dan extasi. Berkat informasi dan kecurigaan dari masyarakat sekitar, menyebutkan sering melihat adanya aktifitas diduga peredaran gelap narkoba di lingkungan villa. Selanjutnya tim segera terjun ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP).
Dari lokasi pertama lingkungan Villa Gunung Mas tepatnya di Blok F. Tim mengamankan DST alias Petet dan AT. Selain mengamankan barang bukti sabu. Dihadapan petugas kedua pengguna ini mengaku membeli sabu yang mereka pakai dari pelaku AAT diduga pengedar. Selanjutnya tim segera menuju ke Blok B, dari lokasi itu petugas berhasil mendapati AAT sedang sendiri sambil menghisap sabu.
Setelah berhasil mengamankan ketiga pelaku berikut barang buktinya, tim langsung memboyong ketiganya ke Komando Satres Narkoba Polres T. Karo guna dilakukan pemeriksaan secara intensif, jelas RM.
Penulis :Rembo