Lampung Tengah, mitratoday.com – Dua orang pelaku sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) ditembak Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah. Komplotan diketahui beraksi di Kecamatan Bangunrejo, Jumat (16/11) lalu. Dua pelaku yakni Geli (24) warga Negara Nabung Kabupaten Lampung Timur, dan Novi (22) warga Kampung Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih. Polisi terpaksa melepas tembakan ke kaki para pelaku karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap, Sabtu (17/11) lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamteng Ajun Komisaris Firmansyah, Minggu (18/11) mengatakan, diduga keduanya terlibat pada aksi Curas di jalur lintas Gunung Sugih-Padang Ratu pada 12 November lalu. “Keduanya dilengkapi senjata tajam (Sajam) saat melakukan aksi Curas. Terakhir diketahui di Bangunrejo, Jumat (16/11) lalu. Dan aksi Curas dengan dua orang lainnya yang masih buron di jalur lintas Gunung Sugih-Padang Ratu 12 November,” kata AKP Firmansyah.
Geli dan Novi juga diperkirakan melakukan aksi kejahatan lintas kecamatan dan kabupaten, setidaknya ada tiga laporan kepolisian terhadap aksi kejahatan mereka di Polres Lamteng. “Pelaku kita tangkap saat akan beraksi di Kecamatan Bangun Rejo, Jumat lalu. Mereka hendak melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari petugas. Akibat luka tembak pelaku kita bawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda Gunung Sugih untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Pelaku Geli mengakui perbuatannya melakukan Curas di sejumlah tempat di Lampung Tengah. Modus yang ia dan para komplotannya lakukan, yakni mencegat pengendara dan langsung mengancam dengan senjata tajam. Setelah itu, mereka membawa motor korbannya.
Pelaku dan barang bukti Sajam jenis laduk masih diamankan di Mapolres Lamteng guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Korban aksi Curas pelaku Geli dan Novi di ruas Jalur Gunung Sugih-Padang Ratu, Panji (24) warga Kecamatan Seputih Agung kepada kepolisian menyatakan, ia ditodong empat orang saat akan mengantar rekannya bekerja mengendarai sepeda motor.
“Para pelaku awalnya memberhentikan truk,saat kami melintas kemudian mereka menghadang kami. Awalnya satu orang meminta uang rokok. Kemudian tiga pelaku lainnya mendekat dan mengeluarkan senjata tajam ke arah saya, lalu mencabut kunci motor,” kata Panji.
Akibat dari aksi para pelaku, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah BE 3495 IV, Handphone merek Vivo, uang tunai Rp 350 ribu, STNK, total kerugian lebih kurang Rp 14 juta.
Sementara Kapolres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar Slamet Wahyudi, menegaskan, jajarannya tidak segan melakukan tindakan tembak di tempat kepada pelaku kejahatan yang meresahkan warga karena perbuatan kriminal mereka. “Kalau sudah meresahkan dengan mengancam korban dengan senjata tajam dan api, kepolisian tidak akan segan lakukan tembak terukur (tembak di tempat). Karena jika sudah mengancam mereka telah meresahkan masyarakat,” kata Kapolres AKBP Slamet Wahyudi.
Mantan kapolres sabang ini menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran para pelaku kriminalitas, baik melalui Satuan Reserse, Tim Alap-Alap, dan Polsek Jajaran di seluruh wilayah hukum Polres Lamteng. (Iswan)