BlitarDaerahHeadlineHukum

Dua Orang Mengaku Polisi Merampas Mobil Mantan Sektretaris NU Kabupaten Blitar

Blitar,mitratoday.com – Mantan Sekretaris Pengurus Cabang NU Kabupaten Blitar Juni Arifin melaporkan perampasan mobil miliknya ke Polres Blitar, Jumat (25/08/2023).

Didampingi Penasehat hukumnya Arum Ayu Lestari dari LBH UNU Kabupaten Blitar.

Penasehat hukum dari korban Juni Arifin yaitu Arum Ayu Lestari mengatakan pada Mitratoday, bahwa Klien nya yang bernama Juni Arifin pada tanggal 13 Agustus 2023 sekitar jam 01.00 dini hari didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai Polisi dari Polda Jatim dan yang satu lagi mengaku dari Polres Blitar.

“Cerita singkatnya dua orang yang diduga mengaku dari Polda Jatim dan Polres Blitar mengintimidasi klien sayayaitu Juni Arifin dengan suara-suara keras dan penuh ancaman, seperti, jika malam ini tidak diserahkan mobil yang dalam kuasa dari klien saya, besok mereka akan datang lagi, dan akan mengambil mobil serta mempidanakan klien saya,” ucap Arum Ayu Lestari.

Karena pada saat kejadian, lanjut Arum, orang tua klien nya sedang sakit, klien nya pun dalam keadaan baru bangun tidur dan kaget pintu di gedor-gedor, istri nya ketakutan lalu menyerahkan kunci kontak mobil tersebut kepada dua orang yang diduga polisi tersebut.

“Akibat peristiwa tersebut istri dari korban Juni Arifin mengalami shock dan pendarahan sampai saat ini, makanya kami dari Penasehat Hukum Korban Juni Arifin sudah melakukan pengaduan ke Polres Blitar dan saat ini Jumat (25/08/2023) sudah ditangani oleh Paminal. Kita tinggal menunggu dari pihak kepolisian kelanjutan dari kasus ini,” jelas Arum Ayu Lestari.

Lanjutnya, pihaknya sudah melakukan prosedur seperti yang diarahkan polisi dan dirinya sudah bicara langsung dengan kepolisian, karena pengaduan nya seperti ini yang diduga dua orang tersebut dari kepolisian maka terkait pengaduan ini akan dilimpahkan ke Propam.

“Terduga yang mengaku polisi tersebut kan tidak menunjukan surat tugas, tidak berseragam dan tidak menyerahkan tanda terima bahwasannya barang nya berupa mobil sudah diambil, hanya menjelaskan dari seseorang tidak dijelaskan lebih lanjut siapa seseorang tersebut, dan suasana saat itu klien saya juga dalam keadaan panik, keadaan mental seseorang itu kan berbeda-beda apalagi klien saya tidak berkecimpung dalam dunia hukum pasti ada rasa takut.

“Pihak Kepolisian tadi juga sempat bicara kepada kita bahwa kejadian seperti ini sudah banyak sering terjadi mungkin ada oknum-oknum tapi nanti akan di kroscek lebih dalam lagi, apa benar dua orang tersebut anggota kepolisian atau bukan, nanti kita dikabari Minggu depan.” ujar Arum Ayu Lestari.

“Kita berharap, masyarakat Indonesia jangan mudah terkecoh, terkadang ada oknum berpakaian kepolisian itu sudah takut, namun menanyakan prosedur jika terjadi hal seperti ini, apalagi pejabat berwenang jika melakukan perbuatan hukum itu tidak serta merta sekarep nya dewe, harus ada prosedurnya, harus ada surat tugasnya, jika pengambilan barang harus ada surat tanda terimanya, harus pakai surat pengenal petugasnya itu dan sebagainya,” pungkas Arum Ayu Lestari Penasehat hukum dari LBH UNU dan juga Dosen Universitas Nandlatul Ulama Kabupaten Blitar.

Pewarta : NoviĀ 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button