Malang,mitratoday.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang berupaya melakukan percepatan proses permohonan Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di bidang Cipta Karya.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ir Ade Herawanto, MT, mengatakan bahwa pihaknya berencana maraton mematangkan langkah tersebut.
“Kami akan melakukan sejumlah langkah pematangan program tindak lanjut percepatan PBG dan SLF,” tegas Ir Ade Herawanto, MT, Rabu (12/6/2024).
Dikatakannya, pihaknya secara internal menyiapkan SDM dan regulasi, dan eksternal melakukan hearing dengan akademisi yang berkompeten dari perguruan tinggi ternama.
Pihaknya juga mengadakan pertemuan dengan Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI), yang pastinya akan mendapatkan banyak masukan berupa arahan strategis, solutif dan administratif.
Selain itu, pihaknya akan melibatkan Pihak lain yakni IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) dan PII (Persatuan Insinyur Indonesia). Tidak lupa juga mengundang lembaga sertifikasi, dan perwakilan pemohon baik perorangan maupun grup seperti Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) dan Real Estate Indonesia (REI).
“Diharapkan dalam waktu seminggu sudah klir semua langkah formulasi program ini, yang selanjutnya minggu ketiga sudah bisa dijalankan,” terangnya.
Ia merasa bersyukur dan terbantu para kolega dari perguruan tinggi yang dulu teman baik, yakni dari UB, ITS, UGM, dan UM.
Seperti diketahui bersama, DPUPRPKP Kota Malang berinovasi mempercepat proses permohonan Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi di bidang Cipta Karya, bertujuan mengatasi backlog permohonan yang signifikan dan memperbaiki layanan.
Pewarta : Aril