DPRK Aceh Tamiang Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS Tahun 2024, Ini Penjelasan Panita Anggaran
Aceh Tamiang,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tamiang menggelar Rapat Paripurna Ringkasan KUA-PPAS. Juru bicara Panitia Anggaran, Irwan Effendi, SH membacakan Pendapat Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama, Selasa (19/09/2023) pukul 14.45 WIB.
Berdasarkan uraian yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, ringkasan KUA-PPAS yang telah dibahas oleh DPRK Aceh Tamiang di tingkat Komisi-komisi bersama OPD Kabupaten Aceh Tamiang dan selanjutnya dibahas pada Panitia Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Tamiang, akan ditetapkan dengan rincian, Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp 1.171.221.742.439,- dan Belanja diperkirakan sebesar 1.167.921.742.439,- sehingga terjadi surplus sebesar Rp 3.300.000.000 yang akan digunakan untuk menutupi selisih pembiayaan, dimana asumsi penerimaan pembiayaan pada Tahun 2024 sebesar Rp 3.000.000.000 dan rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6.300.000.000,-.
“Selanjutnya dalam pembahasan yang telah dilakukan, ada beberapa poin yang menjadi catatan untuk menjadi perhatian,” sebut Irwan Effendi.
Poin-poin yang menjadi catatan, antara lain : proses pemberian bantuan untuk fakir miskin harus mempunyai target, sehingga ke depannya, masyarakat yang fakir miskin mampu untuk berdikari, penguatan kapasitas guru dayah serta memberi biaya gratis santri yatim piatu; penyediaan ruangan khusus tempat pelayanan beserta petugas yang berkompetensi dalam pengurusan perizinan OSS; ketersediaan obat-obatan pada Rumah Sakit serta optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat dan imunisasi balita; peningkatan PAD pada wilayah di luar perkotaan, serta setifikasi aset pemerintah kabupaten dan lain-lainnya.
Pewarta : Siti Hawa