AdvertorialDaerahHeadlineJambi

DPRD Tanjabbar Bentuk Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2017

TANJABBAR, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan rapat Paripurna Ke Tiga dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi dan penetapan Pansus DPRD terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah kabupaten Tanjabbar Akhir Tahun anggaran 2017, yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD kabupaten Tanjung jabung barat.

Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH. Jumat (6/4) kemarin. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH para anggota DPRD, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS, Sekda Drs.H. Ambo Tuo, MM, Unsur Forkompimda, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Opd, Pimpinan BUMD.

Pimpinan Rapat paripurna, Mulyani siregar, SH menyampaikan Rapat paripurna ini, sesuai dengan jadwal pembahasan LKPJ Bupati Tanjung Tahun anggaran 2017 dan berdasarkan Tata Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 20180, setelah Anggota DPRD menyampaikan Pemandangan Umumnya maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban/tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota dewan yang membawakan suara fraksinya.

Lebih lanjut wakil ketua DPRD Mulyani Siregar, SH menyampaikan, dari pemandangan umum anggota dewan tersebut terdapat hal-hal yang perlu mendapat penjelasan dan klarifikasi sebelum dilanjutkan pada tingkat pembicaraan proses pembahasan LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggara 2017.

“Maka pada rapat paripurna ini Bupati akan menyampaikan tanggapan dan penjelasan atas pemandangan umum anggota dewan terhadap LKPJ Bupati TA. 2017,” Ujarnya.

Bupati, Dr. Ir. H. Safrial, MS dalam penyampaian Tanggapan atas pemandangan umum DPRD melalui fraksi-fraksi terhadap LKPJ Akhir Tahun anggaran 2017 yang disampaikan pada rapat paripurna mengatakan, LKPJ Bupati merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kami terhadap hasil kegiatan pembangunan di berbagai bidang selama tahun 2017 yang telah dibahas secara internal di lingkup DPRD dan selanjutnya disampaikan hasilnya melalui pandangan umum DPRD melalui fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati TA 2017.

Apresiasi, kritik, saran serta masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi seperti kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, evaluasi pembangunan, pengawasan kualitas pembangunan, peningkatan potensi pendapatan daerah, peningkatan hasil produksi pertanian, pelayanan RSUD KH.Daud Arif, dll, adalah merupakan bahan kontrol sehat terhadap pelaksanaan pembangunan yang diupayakan terus menerus dan terukur.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penetapan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat TA. 2017, sesuai dengan tata tertib DPRD No. 1 tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan peraturan Dprd No. 1 tahun 2018 pasal 72, Dprd membentuk Alat Kelengkapan lain berupa Pansus atas usul anggota setelah mendengar pertimbangan Badan Musyawarah dengan persetujuan rapat paripurna dan Pansus terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.

Setelah melalui kesepakan anggota pansus, maka terpilih Hamdani, SE sebagai Ketua Panitia Khusus DPRD LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Ta. 2017.(Arm)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button