AdvertorialDaerahHeadlineMalang

DPRD Sepakati Raperda RPJMD Kabupaten Malang 2021-2026

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang kompak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Malang periode 2021-2026 pada sidang paripurna DPRD diruang rapat paripurna Dewan rabu (4/8/2021).

Penandatanganan kesepakatan Raperda RPJMD Kabupaten Malang 2021-2026

Selain menyetujui Raperda RPJMD, dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan soal Raperda Tentang Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan.

Bupati Malang HM Sanusi dalam penyampaiannya mengaku sangat mengapresiasi kinerja anggota dewan yang dinilai cepat memberikan keputusan tentang Raperda RPJMD tersebut.

“Kami sampaikan terima kasih khususnya kepada Pansus DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada Pemkab untuk mereview Raperda RPJMD ini, karena bagi Pemkab Malang RPJMD ini menjadi landasan kerja Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh perangkat daerah untuk menyelenggarakan program Pemerintahan selama 5 tahun kedepan,”kata Sanusi.

Penyusunan RPJMD itu sendiri, lanjut Sanusi merupakan merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang setiap tahunnya dijabarkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah.

RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 memasuki periode ke empat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Malang. Selain memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, juga berisi janji-janji politik yang sudah disampaikan pada saat kampanye serta fokus pembangunan Kabupaten Malang 5 tahun ke depan.

“Visi pembangunan lima tahun ke depan yaitu Terwujudnya Kabupaten Malang yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika,”beber Sanusi.

Hal ini,lanjut Sanusi telah dituangkan dalam visi dan misi Kabupaten Malang yaitu Tagline Malang Makmur yang merupakan kepanjangan Maju, Agamis, Kreatif, Mandiri, Unggul dan Responsif yang nantinya dijadikan acuan pelaksanaan Pembangunan Di Kabupaten Malang.

Untuk mewujudkannya, imbuh Sanusi Pemkab Malang akan fokus terhadap 5 hal yang dijadikan indikator keberhasilan pembangunan, melalui Tri Sakti Pembangunan yaitu Pembangunan SDM Unggul, Pembangunan reformasi birokrasi, Pembangunan daya saing daerah.

“Tri Sakti Pembangunan tersebut kita jabarkan lewat Lima Misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, meliputi Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, Membangun Sumber Daya Manusia Unggul, Mewujudkan Iklim Kehidupan Demokratis, Tertib, dan Agamis Berlandaskan Falsafah Pancasila, Mewujudkan Inovasi Pelayanan Publik dan Pembangunan Kemandirian Desa, Mewujudkan Keluarga Bahagia, Mandiri dan Sejahtera, serta Memperluas Pemanfaatan Potensi Lingkungan Hidup, Pariwisata, Seni Budaya, Industri Kreatif dan Investasi Pembangunan berkelanjutan,” pungkas Sanusi.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button