DPRD Seluma Gelar Sidak Ke Sejumlah Gudang Yang Beroperasi Di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja
Seluma,Mitratoday.com–Setelah sempat mendapat protes dalam aksi demonstrasi, sejumlah gudang yang beroperasi di kelurahan Babatan kecamatan Sukaraja, disidak oleh DPRD kabupaten Seluma pada (18/2/) siang. Dewan melakukan pengecekan langsung terhadap perizinan dan tenaga kerja yang ada di gudang.
Sidak dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten Seluma, Ketua Nofi Erian Andesca, Waka I Sugeng Zonrio SH. Turut hadir Ketua Komisi III Dodi Sukardiserta beberapa anggota yakni Tenno Heika, Neri Gustiani, Yudi Harzan dan Burman.
Dewan melakukan pengecekan ke pabrik pembuatan kasur, di kelurahan Babatan. Di ketahui di pabrik tersebut terdapat 48 pekerja diantaranya 27 pekerja lokal.
Memang tenaga kerja kami 48, 27 tenaga lokal dari Provinsi Bengkulu” jelas Pjs kepala perusahaan pabrik kasur, Suhartono.
Selanjutnya dewan melakukan sidak di gudang distributor rangka baja. Pihak gudang beralasan belum bisa menunjukkan izin, karena dipegang oleh kantor pusat.
“Mohon maaf pak, izin disimpan di Kantor pusat di Jalan Salak Kota Bengkulu.” jelas Wiwit, kepala operasional.
Ketua DPRD kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca menegaskan, pihaknya akan memanggil seluruh manajemen gudang dan pabrik yang beroperasi di kelurahan Babatan tersebut dalam waktu dekat.
“Setelah kami cek ternyata ada izin nya di kantor pusat, ada juga yang tenaga kerjanya tidak dari Seluma. Ini akan kami panggil, untuk dilakukan hearing.” Tutupnya.(ADV)