AdvertorialDaerahSeluma

DPRD Sarankan Agar Pemkab Segera Lakukan Seleksi JPT Untuk Jabatan Sekda Seluma

Ulil beralasan, jika jabatan ini terus dibiarkan akan menghambat kinerja pemerintahan. Sebab sebelumnya, Gubernur Bengkulu juga sudah memerintahkan agar segera dilakukan seleksi JPT untuk jabatan Sekda bagi daerah yang belum ada sekda definitif.

Seluma,Mitratoday.com-DPRD Kabupaten Seluma, menyarankan agar Penjabat Sekda Kabupaten Seluma segera menggelar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk jabatan Sekda definitif. Hal ini disampaikan Waka II DPRD Seluma, Ulil Umidi S.Sos, Selasa (2/3/2021).

Ulil beralasan, jika jabatan ini terus dibiarkan akan menghambat kinerja pemerintahan. Sebab sebelumnya, Gubernur Bengkulu juga sudah memerintahkan agar segera dilakukan seleksi JPT untuk jabatan Sekda bagi daerah yang belum ada sekda definitif.

“Gubernur juga sudah memerintahkan agar digelar seleksi JPT untuk jabatan Sekda bagi daerah yang belum memiliki Sekda definitif. Hal itu disampaikan langsung saat melantik kepala daerah beberapa waktu yang lalu,” tegasnya.

Ia menambahkan untuk kabupaten Seluma sendiri saat ini jabatan sekda masih dijabat oleh pejabat eselon II Provinsi Bengkulu serta yang bersangkutan masih menjabat sebagai kepala dinas. Tentunya satu pejabat menjalankan dua fungsi jabatan jelas tidak efektif.

“Jadi kami minta agar Pemkab Seluma segera menggelar seleksi karena jabatan Sekda Seluma ini sudah sangat lama kosong dengan membuka pendaftaran seleksi JPT Sekda,” tegasnya.

Disamping itu dia mengatakan saat ini pejabat eselon II di Kabupaten Seluma yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi untuk jabatan Sekda Seluma hanya dua orang yakni Inspektur Daerah Seluma, Deddy Ramdhani, SE MSE MA dan Kepala Dinas Kominfo Seluma H Hendarsyah, S.IP, MT.

“Kedua kepala OPD ini sudah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi jabatan Sekda. Sedangkan pejabat lainnya belum ada yang memenuhi,” tambahnya.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button