Uncategorized

DPRD Provinsi Bengkulu Telah Usai Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025

Bengkulu,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung pada Selasa (5/11/2024), dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Agus Riyadi, S.Si., M.Si.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos., M.Si, yang mewakili Gubernur Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan pandangan umumnya terkait Raperda tentang RAPBD 2025. Berikut adalah urutan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi:

1. *Fraksi Partai Golkar*, disampaikan oleh Mahdi Husen, SH
2. *Fraksi PAN*, disampaikan oleh Hidayat, S.Pd., MM
3. *Fraksi PDIP*, disampaikan oleh Anita Andriyani, S.Sos., M.Si
4. *Fraksi Gerindra*, disampaikan oleh Herwin Suberhani, SH., MH
5. *Fraksi Demokrat*, disampaikan oleh H. Edison Simbolon, S.Sos
6. *Fraksi Nasdem*, disampaikan oleh Rizki Heriaji Suela, ST
7. *Fraksi Kebangkitan Keadilan*, disampaikan oleh Herwan Effendi, S.Sos
8. *Fraksi Nurani Pembangunan*, disampaikan oleh Zainal, S.Sos., M.Si

“Kemarin kita memang sudah laksanakan rapat paripurna. Setiap fraksi memberikan masukan dan rekomendasi terkait proyeksi anggaran daerah yang diajukan, dengan harapan APBD 2025 dapat mendukung pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu.” Kata Anita Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (06/11/2024).

Setelah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi, Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pembahasan lebih lanjut dan penyempurnaan Raperda RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button