DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi Beri Dukungan Untuk Puskesmas Di Kota Bengkulu Agar Berstatus BLUD
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, memberikan apresiasi dan dukungannya kepada Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kesehatan yang mendorong 20 puskesmas di Kota Bengkulu untuk berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tahun 2024.
“Langkah ini sangat positif dan sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bengkulu,” kata Sumardi.
Sumardi menjelaskan, status BLUD akan memberikan fleksibilitas bagi puskesmas dalam mengelola keuangan dan sumber daya manusia, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
“Dengan BLUD, puskesmas dapat lebih mandiri dalam mengembangkan layanannya dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sumardi juga mendukung target Dinkes Kota Bengkulu untuk menjadikan semua puskesmas di Kota Bengkulu mendapatkan akreditasi paripurna pada periode Re-Akreditasi berikutnya.
“Akreditasi paripurna merupakan bukti nyata bahwa puskesmas tersebut telah memberikan pelayanan yang berkualitas dan berstandar tinggi,” terangnya.
Sumardi berharap, dengan sinergi antara Pemkot Bengkulu, DPRD, dan Dinkes, kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bengkulu dapat terus meningkat dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.(BR1)