Bengkulu,mitratoday.com – Hasil rekomendasi DPRD provinsi Bengkulu Wakil Gubernur Rosjonsyah menegaskan, Pemerintah akan segera menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2020.
Dikatakan Gubernur Rosjonsyah, rekomendasi yang berisikan catatan, saran dan masukan yang diberikan oleh Dewan Provinsi tidaklah sulit untuk dilaksanakan, selagi hal tersebut untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.
“Iya ada 17 catatan rekomendasi untuk LKPJ, nanti akan kita bahas bersama OPD dan tentu akan kita tindaklanjuti semua,” tegas Wagub Rosjonsyah, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (12/2/2024).
Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke – 1 Tahun Sidang 2021 dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri, agenda paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2020.
Sebelumnya, dalam rekomendasi yang disampaikan melalui juru bicara Dewan Provinsi Edwar Samsi terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu, ada 17 poin rekomendasi, berupa catatan-catatan strategis yang berisi saran, masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi dan tugas pembantuan yang dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Bengkulu.
DPRD, kata Edwar, telah memeriksa dan mengkaji LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 dan telah merampungkan berbagai hal yang telah menjadi poin penting sebagai evaluasi pelaksanaan anggaran dan pembangunan oleh Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 di masa akan datang.
“Rekomendasi DPRD hendaknya dapat dijadikan dokumen penting untuk diimplementasikan oleh seluruh instansi lingkup pemerintah Provinsi Bengkulu,” sampai Edwar Samsi membacakan Rokemendasi DPRD Provinsi.
Lanjutnya, DPRD menilai secara umum kinerja Gubernur Bengkulu dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama tahun 2020 cukup baik.
“Namun ada beberapa koreksi yang perlu diatensi untuk penyempurnaan di masa akan datang,”ujarnya.
Di penghujung rekomendasi, Edwar menyampaikan, DPRD mengharapkan ke depan ada perbaikan dan ada penyesuaian-penyesuaian signifikan pengembangan dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan yang diemban gubernur sebagaimana yang direkomendasikan.(Adv)