AdvertorialBengkuluBENGKULUHeadline

DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Pemprov Larang Kendaraan Mati Pajak Gunakan BBM Subsidi

Bengkulu,mitratoday.com – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, SH.,MH, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan yang mati pajak atau tidak memiliki surat-surat resmi.

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari strategi untuk mendorong pemilik kendaraan agar mematuhi kewajiban membayar pajak, dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu. Menurut Herwin, kebijakan ini tidak hanya mengedepankan kepatuhan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan daerah.

“Sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan kendaraan mereka memiliki pajak yang aktif. Langkah ini bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” ujar Herwin.

Dalam konteks ini, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan urgensi pengawasan ketat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Transparansi dan keadilan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemilik SPBU, sebagai aspek penting dalam menjalankan larangan ini,” ungkap Herwin Suberhani.

Meskipun demikian, Herwin Suberhani menyoroti bahwa langkah ini sejalan dengan semangat keadilan dalam pembayaran pajak kendaraan dan kontribusi positif masyarakat terhadap pembangunan daerah. Kebijakan ini diharapkan mendorong pemilik kendaraan untuk mematuhi kewajiban pajak, membawa dampak positif pada kemajuan bersama Provinsi Bengkulu.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button