DaerahHeadlineMalang

DPRD Kota Malang Tetapkan 25 Maret Sebagai Hari Jadi

Malang,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Malang gelar paripurna penetapan hari jadi DPRD Kota Malang di Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (16/08/2024).

Dalam uraian singkat yang dibacakan oleh Harvad Kurniawan dari Fraksi PDI Perjuangan menyebutkan bahwa dari hasil penelusuran arsip oleh berbagai pihak dalam Forum Grup Diskusi (FGD), disepakati oleh seluruh anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024, tanggal 25 Maret 1914 disepakati bersama sebagai Hari Jadi DPRD Kota Malang.

Cikal Bakal Dewan Kota (gemeenteraad) Kota Malang berawal pada Maret 1914 usulan ini disetujui Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan keputusan tersebut dituangkan dalam sebuah berita negara dalam bentuk Staadsblad No. 297, tanggal 25 Maret 1914 tentang persetujuan pemekaran wilayah Distrik Kotta menjadi sebuah Gemeente atau Kota Praja Malang.

Keputusan tersebut dilengkapi Staadsblad No. 300, tanggal 27 Maret 1914 tentang elemen-elemen desentralisasi, pengaturan kelengkapan otorita pemerintahan dan anggaran di dalamnya. Salah satu klausul dalam Staadsblad No. 297 tersebut (chapter 10) mencantumkan bahwa pimpinan eksekutif Gemeente Malang mulai bertugas pada 1 April tahun 1914. Tanggal ini diperingati sebagai ulang tahun/ hari jadi Kota Malang hingga sekarang.

Saat peresmian Gemeente atau Kotapraja Malang ini, masih belum mempunyai seorang Walikota (Burgermeester). Jabatan ini masih dirangkap oleh Asisten Residen Malang; FL. Broekveldt, Asisten Residen J.J. Coert hingga Asisten Residen H.G.Ch.L. De La Parra. Lima tahun kemudian, yaitu berdasarkan Staadsblad No. 270, tanggal 1 Juli 1919 ditetapkan seorang walikota resmi Malang pertama yaitu HI. Bussemaker, yang menjabat hingga tahun 1929.

Kelengkapan lain pembentukan sebuah Gemeente atau Kota Praja adalah sebuah lembaga legislatif, yang berupa Gemeenteraad atau Dewan Kota. Para elite/ pemuka masyarakat di wilayah/ afdeeling Malang yang juga pengusul dan negosiator terbentuknya sebuah Kota Praja Malang menjadi bagian dari cikal bakal anggota Gemeenteraad atau Dewan Kota.

Gemeenteraad/ Dewan Kota Malang melalui pertimbangan syarat dan kriterianya, diluluskan oleh pemerintah Hindia Belanda terdiri dari 8 (delapan) anggota yang mewakili etnis Eropa, 2 (dua) anggota mewakili bumiputera dan 1 (satu) anggota mewakili etnis Tionghwa atau timur asing.

Dan hasil rekomendasi Forum Grup Diskusi Penelusuran Arsip Sejarah, dengan melibatkan narasumber (Sejarawan, Arsiparis Provinsi Jawa Timur), Budayawan dan Komunitas Peduli Arsip menghasilkan beberapa tanggal rekomendasi terkait hari lahirnya Gemeenteraad (Dewan Kota) Malang.

Hasil dan Rekomendasi Forum Grup Diskusi Penelusuran Arsip Sejarah ditindaklanjuti dengan Rapat Koordinasi DPRD Kota (DPRD Kota Malang periode 2019-2024) dan telah sepakat bahwa tanggal pengeluaran keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda berupa Staadsblad No. 297 tentang pembentukan Gemeente atau Kota Praja Malang beserta kelengkapan pemerintahannya, yaitu tanggal 25 Maret 1914 telah ditetapkan secara resmi sebagai hari jadi Dewan Kota Malang.

Dalam catatan sejarah yang berasal dari kronik Pemerintah Kota Malang, pimpinan awal Dewan Kota juga dirangkap oleh Asisten Residen Malang saat itu, FL. Broekveldt. Pada awal terbentuk, Dewan Kota Malang beranggotan sekitar 11 orang yakni :

  1. S. L. Blok, pensiunan mayor infanteri, Anggota Nederlandsch-lndische EscomptoMaatschappij
  2. J. Ch. Deeleman, direktur Malangsche Automobiel-atelier
  3. J. L. W. G. Koch, pengusaha,
  4. J. W. G. Kruseman, Ketua Pengadilan Negeri
  5. F. J. Noordhoek Hegt, Wakil Inspektur Dinas Kesehatan
  6. Gerrit Ch. Renardel de Lavalette, pengusaha swasta
  7. Raden Adipati Ario Soerio Adiningrat, Regent/Bupati Malang
  8. Raden Soemodiprodjo, pensiunan Patih Malang
  9. C. Suermondt, pengusaha
  10. The Boen Kik, Luitenan Chinezen pimpinan etnis Tionghwa
  11. E. A. Tissot van Patet, pemegang kuasa Biro Teknik Soenda

Dewan Kota Malang ini memulai sidang pertamanya pada tanggal 6 April 1914 secara lengkap dan resmi. Pada saat masa transisi dan pembentukan susunan baku lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif awal kota ini, banyak rangkap jabatan yang dilakukan. Kemudahan koordinasi antar lembaga serta keterbatasan anggaran bagi pengupahan pimpinan lembaga ini, menjadi latar belakang langkah ini. Asisten Residen merangkap sebagai pimpinan kota/pejabat Walikota/burgemeestersementara, merangkap pula sebagai pimpinan Dewan Kota. Demikian halnya pimpinan Pengadilan Negeri sebagai representasi lembaga yudikatif, merangkap pula menjadi anggota Dewan.

Dinamika perencanaan sebuah kota yang baik dengan pemenuhan fasilitas bagi kebutuhan warganya, merupakan tugas awal pembentukan Dewan Kota yang akan bekerja sama dengan lembaga eksekutif sebagai pelaksananya. Permasalahan kota kian tahun kian kompleks dengan segala dinamikanya. Jumlah anggota Dewan Kota sebagai DPRD Kota Malang pun bertambah seiring keterwakilan berdasar rasio jumlah penduduk yang berkembang dan bertambah serta syarat lain yang menyertainya berdasar kesepakatan maupun perundangan yang berlaku.

Proses pemilihan anggota Dewan Kota yang saat awal melalui mekanisme penunjukan, berubah bertahap melalui pemilihan terbatas. Berlanjut disempurnakan dengan pemilihan umum atas dasar latar belakang partai pengusung hingga berdasar ketokohan sang wakil anggota dewan ini.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika sebagai penggagas untuk penelusuran Hari Jadi DPRD kota Malang mengatakan bahwa yang penggalian sejarah hari jadi Dewan bermula ketika dilantik pada 24 Agustus 2019, dirinya bertanya-tanya dan mencari cari hari jadi DPRD kota dan ternyata tidak diketemukan. Pencarian tersebut sempat terhenti pada tahun 2021 dikarenakan adanya pandemi covid-19.

“Akhirnya kami melanjutkan itu, akhirnya ketemu bahwa hari lahirnya DPRD itu ada 3 pilihan. Berdasarkan kajian pertama adalah 25 Maret 1914, kedua adalah sidang pertamanya 6 April 1914, dan yang ketiga itu hanya tahunnya ketemu 1918 ketika dewan dipilih langsung dengan masyarakat akhirnya lewat forum rapat Pimpinan dan pimpinan fraksi lewat rakor yang kita lakukan kepada 45 orang dewan diputuskan bahwa kita memilih 25 Maret 1914,” ungkapnya.

Menurutnya, keputusan tersebut melalui konsultasi dengan sejarahwan dan tidak masalah untuk diterapkan dan ini merupakan kado terakhir Dewan Periode 2019-2024.

“Selanjutnya kepada penerus-penerus kami bahwa hari lahir DPRD kota Malang sudah ditentukan, ini bukan hanya sekedar menentukan hari jadi, tapi dengan menentukan hari jadi ini bisa diperingati sebagai peringatan hari besar daerah,” imbuhnya.

Selanjutnya, setelah hari jadi DPRD kota Malang ditetapkan, diharapkan agar mulai tahun depan, peringatan Hari Jadi sudah bisa dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

“Kita ingin semua masyarakat betul-betul bisa merasakan wakil-wakilnya ini mampu menyentuh mereka. Untuk tahun depan sudah kita mulai makanya kita kebut tujuannya supaya kebijakan umum anggaran APBD 2025 sudah bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button