DPRD Kota Malang Soroti Turunnya Target PAD Tahun Anggaran 2024
Malang,mitratoday.com – Penurunan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 dipertanyakan sejumlah Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Kota Malang, Senin (20/11/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, dan dihadiri oleh Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, anggota DPRD Kota Malang, dan kepala OPD Kota Malang.
Dalam rapat paripurna kali ini, penurunan proyeksi PAD Tahun Anggaran 2024 menjadi perhatian seluruh Fraksi, dan meminta pemerintah untuk melakukan terobosan, inovasi, serta kajian yang mendalam. Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dalam draf APBD Tahun Anggaran 2024 menyisakan banyak satu fakta bahwa perlu effort yang kuat dan inovasi yang tidak biasa, namun tetap berada pada jalur peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Apa saja bentuk usaha dan upaya luar biasa pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan kemandirian ekonomi daerah dengan PAD 60 persen dalam proporsi anggaran daerah. Persoalan yang lain dari sumber Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi daerah seharusnya sudah mulai didesain strategi ketercapaiannya, sehingga tiap tahun memiliki konsistensi pendapatan, sebab proyeksinya selalu fluktuasi,” ucap Agoes Marhaenta dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara Fraksi PKB, selain mempertanyakan penurunan proyeksi PAD, juga menyoroti upaya pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan, mulai dari kondisi fisik bangunan sekolah, subsidi kepada masyarakat tidak mampu, perhatian pemerintah terhadap sekolah swasta, dan pendidikan usia dini.
“Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini merupakan ujung tombak didalam pembinaan karakter dan kecerdasan anak Bangsa. Fakta dilapangan begitu banyak PAUD yang didirikan dan dibina oleh lingkungan baik RW maupun lembaga Kemasyarakatan lain, namun kenyataannya pembiayaan untuk menghidupkan PAUD sangat tidak memadai walaupun itu mengandalkan iuran dari orang tua didik,” ujar jubir Fraksi PKB.
Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya pertanyakan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah dalam mengoptimalkan PAD Tahun 2024 yang mengalami penurunan. Sehingga bisa merealisasikan belanja program pembangunan tahun 2024 tidak mengalami kesulitan.
Sementara itu Fraksi PKS kepada Pemerintah Kota Malang mempertanyakan terkait penurunan PAD Tahun Anggaran 2024, apakah sudah melalui kajian dan analisa, serta perencanaan kebijakan yang menyeluruh. Karena hal itu berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi Kota Malang. Fraksi PKS juga mempertanyakan upaya pemkot dalam meningkatkan PAD seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Malang.
Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat seusai mengikuti rapat paripurna kepada awak media menjelaskan bahwa alasan penurunan pada proyeksi APBD Kota Malang Tahun 2024 dikarenakan implementasi UU HKPD. Aturan ini mengatur mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, eksekutif telah melakukan kajian yang mendalam sebelum memutuskan proyeksi angka APBD 2024. Penjelasan kajian itu akan dibacakannya secara resmi pada rapat paripurna berikutnya.
“Ya sudah ada kajian. Kami akan sampaikan pertimbangan pada paripurna mendatang. Kami juga akan jelaskan strategi pada 2024 untuk bisa menutupi beberapa anggaran prioritas, apakah inovasi atau hal lain, akan saya sampaikan pada Rabu,” tandas Wahyu.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa pemerintah Kota Malang tidak berani menganggarkan karena landasan hukumnya tidak ada.
“Nantinya Komisi B atau badan anggaran, meminta agar Pemkot Malang mengkaji lebih mendalam terkait hal itu. Karena totalnya 400 miliar, seandainya itu dianggarkan, direncanakan untuk belanja yang dibutuhkan oleh masyarakat, itu sangat besar nilainya, terutama di awal tahun anggaran,” ungkapnya.
Made juga mengatakan, DPRD tidak ingin usulan pendapatan itu muncul dipembahasan PAK, sehingga serapannya tidak banyak dan menjadi SILPA.
“Karena kita masih traumatik dengan SILPA. Itu semua nanti di sesi jawaban Walikota dan hearing akan terjawab semua,” pungkasnya. (Aril/ADV)