Malang,mitratoday.com – DPRD kota Malang sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Perda, usai seluruh Fraksi menerima dan menyetujui Ranperda menjadi Perda, dalam Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Malang, Selasa (14/05/2024).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, juga dihadiri oleh Pj Wali kota Malang Wahyu Hidayat, Sekda kota Malang Erik Setyo Santoso, jajaran OPD dan seluruh anggota dewan.
Sebelum disahkan menjadi Perda, seluruh Fraksi menyampaikan Pandangan Akhirnya di Rapat Paripurna. Dalam Pandangan Akhir terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, meskipun menyetujui menjadi Perda, seluruh Fraksi juga memberikan beberapa rekomendasi dan catatan.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan yang di bacakan Agoes Marhaenta, memberikan rekomendasi strategis sebagai input masa depan menuju Kota Malang yang aman, nyaman, humanis dan penuh dengan harapan.
“Penguatan komitmen sebagai langkah strategis, sebab sangat diperlukan agar konsep kota layak anak ini bukan hanya diterapkan saja, namun juga dapat mencapai target sasaran yang ingin dicapai yang dapat di ukur melalui beberapa indikator pembangunan yaitu institusionalisasi, hak sipil dan kebebasan, lingkungan dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus pada anak,” ungkapnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pada pemerintah kota Malang benar-benar menciptakan suasana kondusif pada
anak-anak kota Malang, jika ingin benar-benar mewujudkan penyelenggaran Kota Malang Layak Anak karena dalam beberapa tahun terdapat beberapa peristiwa/kasus yang perlu menjadi catatan penting sekaligus tantangan besar penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) yang konstruktif, produktif dan relevan.
“Dengan disahkannya Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Perda, diharapkan menjadikan kota Malang menjadi kota yang benar-benar layak untuk anak-anak dan juga memberikan sebuah harapan untuk generasi kota Malang yang lebih baik, serta demi masa depan kota Malang yang lebih berkeadilan dan berkeadaban,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Fraksi-fraksi lainnya yang menilai bahwa Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi salah satu kebutuhan yang mendesak untuk menjamin pemenuhan hajat Hak Anak.
Dalam sambutannya, Pj Wali kota Malang Wahyu Hidayat, menyebutkan bahwa pemerintah kota Malang berkomitmen untuk mewujudkan kota Malang sebagai kota yang layak untuk anak-anak. Sehingga dengan disahkannya Perda penyelenggaraan Kota Layak Anak dapat memberikan kepastian hukum.
“Pemerintah kota Malang berkomitmen untuk mewujudkan kota Malang sebagai kota layak anak. Mengingat bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sehingga dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, arah dan landasan dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak,” urainya.
Usai memimpin jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa dengan adanya Perda layak anak yang baru saja disahkan, diharapkan tidak ada lagi eksploitasi terhadap anak dan bisa menjadikan kota Malang menjadi kota yang benar-benar layak untuk anak.
“Kita menginginkan kota Malang ini betul-betul menjadi kota layak anak tidak ada lagi terjadi eksploitasi terhadap anak, dan pelanggaran seksual terhadap anak setelah adanya Perda ini,” ucap Made.
Lebih lanjut, Ketua DPRD juga mengatakan bahwa dengan adanya Perda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Malang diharapkan bisa menyerap anggaran yang ada untuk digunakan membangun taman bermain untuk anak.
“Ada anggaran yang besar nanti di situ dan karena aturannya sudah ada begitupun perlindungan terhadap anak ini, dengan adanya Perda ini DLH wajib membuat taman yang layak anak, bukan lagi taman-taman yang sifatnya remang-remang atau taman lain, tapi kita buatkan taman yang mengedukasi dan banyak permainan anaknya,” jelasnya.
Made menilai bahwa keberadaan beberapa taman kota yang sudah ada perlu dioptimalkan terutama yang berada dikawasan pinggiran dan permukiman.
“Sebenarnya yang perlu dioptimalkan terutama yang berada di pinggiran dan di tingkat-tingkat RW, ini yang harus lebih diutamakan supaya apa anak-anak itu di lingkungan terdekatnya sudah dapat layanan psikologis tempat bermain yang nyaman,” pungkasnya.
Pewarta : Aril