Malang,mitratoday.com – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika tepis isu yang berkembang di masyarakat luas terkait pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) seluruh anggota DPRD Kota Malang.
Ditemui usai memimpin rapat paripurna penyampaian LKPJ Wali kota Malang di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Malang, Sabtu (30/03/2024), Made sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pelaksanaan PDLN tersebut masih sebatas sosialisasi dan belum pasti dapat dijalankan.
“Itu kan masih rakor, namanya rapat koordinasi tentang sosialisasi pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri,” jelasnya.
Meski demikian, beberapa anggota berharap agar PDLN bisa dianggarkan pada tahun ini, mengingat anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 belum pernah mengadakan PDLN.
Menurut Made, peningkatan kapasitas DPRD ada dua, yakni melalui perjalanan dinas dalam negeri dan perjalanan dinas luar negeri.
“Selama ini kami belum pernah menganggarkan dan dilibatkan dalam perjalanan dinas luar negeri. Kemarin supaya tidak menjadi pertanyaan anggota, akhirnya kemarin kami sosialisasikan bagaimana sih teknis perjalanan keluar negeri,” ujarnya.
Setelah dilakukan sosialisasi, terungkap bahwa proses perjalanan dinas luar negeri tidak sama dengan perjalanan dinas dalam negeri. Proses perjalanan dinas luar negeri membutuhkan persetujuan Wali kota hingga Kemendagri.
“Pertama harus ijin Wali kota, kemudian Gubernur ditingkat Provinsi, dan diteruskan ke Kemendagri. Kalau tidak diijinkan salah satu dari ketiga lembaga ini itupun tidak bisa dilaksanakan,” terangnya.
Meskipun jika benar disetujui untuk melakukan perjalanan dinas luar negeri, Made menyebutkan bahwa hanya 15 orang anggota dewan yang akan berangkat.
“Karena perjalanan dinas luar negeri sifatnya rakor, maka yang berangkat cuma 15 orang. Jadi tidak benar bahwa 45 orang anggota dewan akan berangkat, itu Ndak boleh aturannya,” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.
Made menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan perjalanan dinas luar negeri tersebut dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor efektivitas pembahasan dan kendala bahasa.
“Materi yang kita dapatkan dari sisi bahasa kita akan kesulitan, meskipun ada penerjemah bahasa yang disiapkan. Lebih baik kita yang menghadirkan mereka kesini, walaupun secara pelaksanaan kita harus menanggung narasumber dari luar, namun itupun tidak kita laksanakan karena sangat tidak efisien. Lebih baik kita disini saja,” tegasnya.
Meskipun demikian, ada beberapa kegiatan yang bukan dalam rangka peningkatan kapasitas dewan yang ada dalam rangkaian kegiatan kerja anggota dewan, yakni penerimaan undangan kerja dari negara yang sudah bekerjasama.
“Itupun hanya boleh empat orang saja yang berangkat, tidak boleh lebih dari empat orang,” ujar Made.
Made pun menyangkal berita tentang 45 anggota DPRD kota Malang yang akan melakukan tur ke Eropa itu tidak benar, dirinya menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas sosialisasi.
Kedepan, Made menyampaikan bahwa DPRD Kota Malang akan membuat terobosan agar mendatangkan narasumber untuk hadir daripada harus melakukan perjalanan dinas luar negeri.
“Sehingga kita harapkan, kita mengubah pola lebih baik kita menghadirkan narasumber saja. Artinya perjalanan dinas untuk program meningkatkan kapasitas sudah pasti tidak, tapi kalau untuk undangan kita akan lihat, itupun harus didampingi oleh Pemkot,” pungkasnya.
Pewarta : Aril