Depok,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, segera dalam pekan akhir Maret 2024, akan laksanakan Rapat Paripurna tentang progres report kinerja program dan kegiatan, dalam bentuk Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Depok tahun anggaran 2023.
Demikian rangkuman liputan, Bahan dan Keterangan (Baket) NERACA dari Sekretariat DPRD Kota Depok dan sumber terkait lainnya, untuk pelaksanaannya sebelum berakhir pada bulan Maret 2024, yang diperoleh NERACA hingga kemarin.
“Direncanakan Rapat Paripurna dihadapan seluruh Anggota DPRD, penyampaian LKPJ realisasi kinerja program APBDP Tahun Anggaran 2024, akan dilaksanakan pada pekan akhir bulan Maret 2024,” ujar sumber NERACA dari Bagian Program Setwan DPRD Kota Depok.
Berdasarkan Baket yang diperoleh NERACA, kepala daerah berdasarkan ketentuan perundangan, wajib menyampaikan LKPJ nya paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya masa tahun anggaran.
Oleh sebab itu, wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Yetty Wulandari kepada NERACA sering dimintain pendapatnya tentang perlunya ketaatan jadwal penyampaian dan proses pembahasan LKPJ Walikota oleh seluruh Anggota DPRD Kota Depok.
Menurutnya ketaatan azas dalam proses penyampaian hingga penerapannya oleh DPRD Kota Depok sebagai mitra pemerintah, sangat menentukan status kinerja realisasi program dan kegiatan APBD setiap tahun anggarannya.
Menurut catatan litbang NERACA, Pemerintah Kota dan DPRD Kota Depok dalam kemitraannya yang diatur dalam ketentuan perundangan, selalu mendapat Status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut tanpa jeda sejak 13 tahun terakhir ini.
Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Drs H. Supian Suri MM, yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok, optimis kinerja progres report realisasi LKPJ TA 2023 bisa kembali dapat status predikat WTP dari BPK Provinsi Jawa Barat.
“Insyaa Allah berkat kerja maksimal perangkat daerah dan adanya dukungan masyarakat warga Depok, berbagai kegiatan program banyak telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di berbagai Kecamatan dan Kelurahan,” ujar Sekda Supian Suri menjawab NERACA disela kesibukannya.
Menurutnya, pemerintah memberikan subsidi di setiap satu paket sembakonya, ini juga bagian dari upaya menekan inflasi dan mendorong daya beli masyarakat di tingkat Kecamatan hingga di 63 Kelurahan.
“Hal tersebut agar dapat dirasakan seluruh warga Depok secara merata hingga ke pelosok kampung,” tutur Supian Suri birokrat sejati yang saat ini sedang selesaikan tesis S3 nya di Institut Ilmu Pemerintatahan Kemendagri di Kenang, Jakarta.
Dikatakan, nantinya selain percepatan berbagai infrastruktur ekonomi, juga ada subsidi dari APBD Kota Depok TA 2024. Hal ini merupakan upaya najsimal, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok. “Alhamdulillah ketersediaan bahan pokok pangan yang potensi untuk kendalikan Inflasi Depok yang saat ini 2,36 masih dibawah target inflasi nasional,” ujar Sekda Supian Suri.
Oleh sebab itu, Sekda/Ketua TAPD Kota Depok optimis LKPJ APBDP Tahun Anggaran 2023 yang sedang dalam proses disampaikan kepada DPRD, dapat berjalan lancar sesuai jadwal.
“Dan, Kota Depok dapat kembali meraih status predikat WTP dari BPK RI Jawa Barat sebagai kota yang makin maju berbudayan dan sejahtera,” demikian liputan kegiatan DPRD Kota Depok jelang akhir Maret 2024.