Tais,mitratoday.com – DPRD Kabupaten Seluma kembali menggelar Rapat Paripurna pada hari ini Selasa (14/05/2024) bertempat di gedung paripurna DPRD Seluma. Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE menyampaikan Nota Pengantar Penjelasan Terhadap Raperda Tahun 2024.
Bupati Seluma menjelaskan ada 6 Rencana Peraturan Daerah (Raperda), yaitu :
- Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perumda.
- Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam Modal PDAM Kabupaten Seluma.
- Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
- Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
- Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2024 – 2044.
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2025 – 2045.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Waka I DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, SH didampingi Waka II Samsul Aswajar. Dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Seluma, serta Forkopimda serta Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma.
Pewarta : Nof