Kabupaten Malang, Mitratoday.com – Negosiasi nilai kontribusi pemanfaatan sumber air antara Pemkab Malang dengan Pemkot Malang diprihatinkan DPRD Kabupaten Malang.
Pasalnya, semakin lama tertundanya kesepakatan nilai kontribusi pemanfaatan sumber air maka semakin besar nilai kerugian yang dialami Pemkab Malang.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menerima perkembangan apapun terkait perubahan nilai kontribusi pemanfaatan sumber air.

Padahal, sebelumnya diharapkan di bulan September 2017 ini sudah ada keputusan soal nilai kontribusi pemanfaatan sumber air dari PDAM Kota Malang.
“Maka dari itu, mengapa sampai bulan September mau habis kok belum ada hasil dan kesepakatan apapun soal nilai kontribusi itu, seperti kurang serius,” kata Hari Sasongko, rabu (4/10)
Seharusnya, menurut Hari Sasongko, Pemkab Malang sebagai pihak yang dirugikan apabila belum ada perubahan nilai kontribusi pemanfaatan sumber air.
Ini dikarenakan perbaruan nilai kontribusi pemanfaatan sumber air oleh PDAM Kota Malang dilakukan perubahan pada 2015 lalu sesuai PKS yang disepakati bersama antara Pemkab dan Pemkot Malang.
Dan apabila sampai bulan Oktober 2017 mendatang tetap belum ada kesepakatan nilai kontribusi yang bisa diterima PAD, maka DPRD akan menempuh sejumlah langkah sesuai aturan yang ada.
Di antaranya menyerahkan pemanfaatan dan pengelolaan sumber air kepada PDAM Kabupaten Malang melalui Pansus DPRD. Dengan demikian pemanfaatan sumber air diberlakukan secara bisnis to bisnis. Di mana dari sumber air akan diterapkan harga pasar dihitung per meter apabila diambil PDAM Kota Malang.
“Untuk itulah, silahkan Pemkab Malang dan Pemkot Malang secepatnya duduk bersama membicarakan nilai kontribusi kelayakan dari pemanfaatan sumber air,” tandas Hari Sasongko.
Memang, diakui Hari Sasongko, dari nilai kontribusi pemanfaatan sumber air oleh PDAM Kota Malang tersebut, bisa ada tambahan sumber PAD Kabupaten Malang mencapai kisaran Rp 10 miliar. Di mana dari kontribusi yang diterima saat ini sebesar Rp 80 per detik mampu menyumbang Rp 2 miliar ke PAD.
“Kami berharap ada kenaikan nilai kontribusi pemanfaatan air hingga delapan kali sudah cukup layak,” tandas Hari Sasongko.
Sementara Sekda Pemkab Malang, Didik Budi Muljono belum berhasil dikonfirmasi terkait pembahasan nilai kontribusi pemanfaatan sumber air.
Namun pada awal bulan September lalu, Sekda sudah mempersiapkan langkah pembicaraan besaran nilai kontribusi pemanfaatan sumber air. Di antaranya dengan meminta masukan dari instansi terkait, termasuk dari PDAM Kabupaten Malang.
“Mudah-mudahan saja segera bisa kami selesaikan dan disepakati nilai besaran kontribusi untuk PAD Kabupaten Malang,” tutur Didik Budi Muljono.