Blitar,mitratoday.com – Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto merespon terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar yang menjadi polemik di masyarakat.
“Sewa Rumah Dinas Wakil Bupati Blitar yang saat ini sedang menjadi perbincangan publik dan diduga fiktif dan menggegerkan masyarakat, mendapat respon serius dari DPRD Kabupaten Blitar, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar akan memanggil pihak-pihak terkait, khusus membahas persoalan ini,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, Selasa (10/10/2023).
Dikatakan Suwito, Komisi I akan memanggil Inspektorat, Bagian Umum Pemkab Blitar, dan OPD terkait lainnya, untuk menindaklanjuti hal tersebut. “Nanti dari rapat itu, kita bisa tahu seperti apa sebetulnya, apa yang sebenarnya dilakukan oleh Pemkab dan statusnya seperti apa,” ujarnya.
Lanjutnya, Pemkab harus segera menjelaskan secara gamblang permasalahan sewa rumah dinas ini. Pasalnya, isu akan semakin liar jika tak ada penjelasan resmi dan terperinci dari Pemkab Blitar. “Nanti dalam rapat itu akan dibuka semuanya, jadi kita akan tahu. Supaya permasalahan ini tidak antar pribadi, tapi kita sikapi secara kelembagaan, itu jauh lebih baik. Nanti hasilnya seperti apa, baru kita ambil tindakan selanjutnya,” jelas Suwito.
Bukan hanya Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan Komisi I saja Fraksi GPN pun menurut kabar akan memasukan persoalan ini pada Pandangan Umum dalam Rapat Paripurna minggu depan.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang juga merupakan politisi Partai Gerindra Sugianto, “Kami dari Fraksi GPN akan memasukkan masalah sewa rumah dinas ini dalam pandangan umum nanti. Ini harus segera ditindaklanjuti, beritanya sudah tersebar kemana-mana, jadi masyarakat mempertanyakan,” ucapnya.
Selain itu, dirinya pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki kasus ini. Pasalnya, ia menilai, kasus ini telah menjadi atensi publik, dimana masyarakat Kabupaten Blitar menangkap adanya indikasi kerugian negara didalamnya.
“Kami juga minta APH selidiki itu, masyarakat kita menunggu-nunggu masalah sewa rumah dinas ini dibuka secara terang benderang, jangan ada yang ditutup-tutupi, masyarakat Blitar sudah cerdas, makin ditutupi makin terbongkar,” pungkasnya Sugianto yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar.
Sebagai informasi, sebelumnya Praktik sewa ini menuai cibiran dari masyarakat yang menilai hal ini hanya akal-akalan semata, lantaran biaya sewanya yang dianggap di luar batas kewajaran, yakni Rp 294 juta per tahun.
Apalagi, selama menjabat Wabup Blitar Rahmat Santoso tak pernah menempatinya dan mengaku tak mengetahui jika terdapat anggaran sewa rumah dinas.
Isu ini semakin liar dengan adanya kabar, jika rumah yang disewakan adalah milik Bupati Blitar Rini Syarifah. Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdiyanto menyebut, untuk 2023, anggaran sewa rumah dinas Wabup Blitar sudah tidak ada lagi. Kendati demikian, ia mengakui bahwa Pemkab Blitar tetap membayarkan uang sewa rumah dinas Wabup Blitar tersebut pada tahun sebelumnya. Dirinya juga mengklaim transaksi sewa ini resmi dan memiliki perjanjian sewanya.
Pewarta : Novi