BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

DPRD BU Diminta Segera Sampaikan Rekomendasi ke APH Terkait Persoalan Pembangunan Laboratorium Dinkes

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Persoalan terkait pemutusan kontrak pembangunan Gedung Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara semakin menjadi perhatian publik.

Hingga kini, persoalan tersebut belum menemui titik terang meskipun telah melalui proses hearing di DPRD Bengkulu Utara. Kondisi ini memicu desakan dari berbagai pihak agar DPRD segera menyampaikan rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Tim Investigasi Serikat Rakyat Bengkulu, Darul, mendorong DPRD untuk tidak hanya berhenti pada diskusi dan wacana, tetapi segera bertindak tegas. “DPRD Bengkulu Utara jangan hanya sebatas hearing dan wacana saja. Jika sudah ditemukan persoalan, segera sampaikan rekomendasi ke APH, apalagi jika ada dugaan tindak pidana korupsi. Apalagi Proses pengawasan sudah dijalankan,” tegas Darul.

Ia juga menekankan bahwa jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, akan muncul kesan bahwa oknum-oknum yang terlibat seolah kebal hukum. “Ini tidak boleh dibiarkan. Aparat Penegak Hukum harus segera bertindak. Jangan sampai ada kesan bahwa oknum tertentu, seperti Kadis Kesehatan, kebal hukum,” tambah Darul.

“Apa lagi, oknum kadis menyampaikan informasi yang ditayangkan awak media tidak kredibel.” Tambahnya.

Kesimpulan Komisi I DPRD

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara bersama anggota lainnya, telah menyampaikan bahwa mereka akan membawa hasil hearing kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai lembaga pengawasan. Semua keterangan dan data yang diperlukan sudah kami kumpulkan. Selanjutnya, hasil hearing ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, dan tidak menutup kemungkinan akan diteruskan ke APH,” ungkap Ketua Komisi I Bengkulu Utara saat diwawancarai awak media pada 14 Januari 2025.

Protes CV. Yorakha

Di sisi lain, Wakil Direktur CV. YORAKHA, yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut, memprotes pemutusan kontrak kerja yang dianggap tidak sesuai prosedur. Menurutnya, tidak ada rapat pembuktian atau Show Cause Meeting (SCM) sebelum kontrak diputus.

“Rapat pembuktian atau Show Cause Meeting tidak dilakukan. Kami hanya menerima empat kali surat teguran,” ungkap Wakil Direktur CV. YORAKHA usai hearing berlangsung.

Persoalan pembangunan Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan pelanggaran prosedural dan potensi korupsi. Dengan desakan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga investigasi, DPRD diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum. Aparat Penegak Hukum juga diharapkan dapat bertindak tegas untuk menegakkan keadilan.(Red).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button