Bengkulu SelatanDaerahHeadline

DPRD BS Gelar Rapat Paripurna Tentang Pembicaraan Tingkat I Tiga Raperda

Bengkulu Selatan,Mitratoday.com-PADA Hari Senin, 7 Desember 2020 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan tiga agenda.

Adapun agenda rapat paripurna yang pertama adalah Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari eksekutif yakni Revisi Perda Nomor 02 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Dan agenda kedua adalah rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I dua Raperda inisiatif DPRD. Yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang disampaikan Komisi II. Dan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda yang disampaikan Komisi III.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua (WK) I, Juli Hartono, SE dan WK II, Dendi Man Tarmizi, SE, SH. Serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Hadir juga Bupati, Gusnan Mulyadi, S.E, MM, Sekretaris Daerah, Yudi Satria, S.E, para Asisten, dan Kepala OPD jajaran Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan.

Setelah draf tiga raperda disampaikan melalui rapat paripurna. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan bersama oleh eksekutif dan legislatif.

“Tiga raperda ini akan disahkan menjadi perda dalam tahun ini. Produk legislasi yang dihasilkan diharapkan bisa menjadi dasar hukum dalam proses pemerintahan,” kata Barli Halim.JN

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button