DPRD Bengkulu Utara “Di-Yasinkan”

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (10/4). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja dewan yang dinilai tidak lagi menjalankan fungsi sebagai perwakilan rakyat.
Uniknya, massa aksi tidak hanya menyampaikan tuntutan melalui orasi, tetapi juga membacakan surat Yasin sebagai simbol protes. Pembacaan Yasin ini dimaknai sebagai bentuk “doa” sekaligus sindiran bahwa DPRD Bengkulu Utara dianggap sudah “mati” dalam menjalankan tugasnya.
Enam Tuntutan untuk DPRD Bengkulu Utara
Dalam aksinya, KOMUNIKASI menyampaikan enam tuntutan tegas kepada DPRD Bengkulu Utara, antara lain:
1. Hak Angket untuk Usut SPPD Fiktif
Meminta pimpinan dan anggota DPRD menggunakan hak angket guna menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam skandal Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Hal ini untuk membuktikan bahwa dewan tidak melakukan pembiaran atau terlibat dalam skandal tersebut.
2. Laporkan Dugaan Penggelapan Aset Rumah Dinas
Menuntut ketua dan sekretaris DPRD melaporkan dugaan penggelapan aset rumah dinas pimpinan dewan ke aparat penegak hukum jika terbukti terjadi penyimpangan.
3. Transparansi Rekrutmen THL
Meminta keterbukaan mekanisme rekrutmen dan jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Sekretariat DPRD. Pasalnya, terdapat 140 THL dengan anggaran mencapai Rp1,3 miliar per tahun, yang diduga tidak semuanya bekerja secara produktif (“THL siluman”).
4. Pengembalian Kerugian Negara Rp5,6 Miliar
Menuntut seluruh anggota dewan, ASN, dan THL yang terlibat dalam kasus SPPD fiktif untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar dan meminta maaf kepada masyarakat.
5. Audit Realisasi Anggaran 2024
Meminta transparansi realisasi anggaran Sekretariat DPRD tahun 2024, mengingat terdapat indikasi ketidaksesuaian kas dan Guna Uang (GU) nihil.
6. Permintaan Mundur Pimpinan DPRD
Menuntut sekretaris dan seluruh pimpinan DPRD Bengkulu Utara mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional atas berbagai kasus yang menjerat lembaga tersebut.
Respons DPRD Dinanti
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Bengkulu Utara terkait tuntutan tersebut. Masyarakat menunggu langkah konkret dewan dalam menindaklanjuti berbagai dugaan korupsi dan inefisiensi anggaran yang terus mencuat.
Aksi ini menjadi sorotan publik, terutama dengan cara unik pembacaan Yasin yang menyiratkan kekecewaan mendalam terhadap lembaga legislatif daerah tersebut.(Tim)