DaerahHeadlineMalang

DPRD Batal Usulkan Sekda Sebagai Pengganti Pj Wali Kota Malang

Malang,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang kemungkinan besar tidak akan mengusulkan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso sebagai pengganti Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Sebelumnya, Erik Setyo Santoso sempat diusulkan sebagai pengganti Wahyu Hidayat. Namun, hal tersebut dibatalkan karena dirinya dinilai mendukung Wahyu Hidayat jelang kontestasi Pilkada 2024.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa pihaknya menyepakati nama pengganti Pj Wali Kota Malang untuk diserahkan ke provinsi atau pemerintah pusat.

“Dewan tidak akan mengusulkan nama Erik. Kami melihat dinamika yang terjadi di Kota Malang. Pimpinan DPRD Kota Malang sepakat tidak mengusulkan, biar provinsi dan pusat saja yang menentukan,” jelas Made.

Made mengatakan, saat ini DPRD Kota Malang tengah menanti surat dari Kemendagri terkait jawaban permohonan pengunduran diri Wahyu sebagai Pj Wali Kota Malang.

“Begitu surat diterima, maka akan ada pergantian posisi di jabatan Pj Wali Kota Malang,” ucapnya.

Made menjelaskan bahwa Erik memang pernah diwacanakan oleh DPRD Kota Malang sebagai Pj Wali Kota Malang.

Menurutnya, sebagai seorang yang menjabat Sekda, Erik menjadi komandan tertinggi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di Pemkot Malang dan dinilai dapat melanjutkan program-program pemerintah.

“Tapi karena politisasi ASN di Kota Malang ini menjadi-jadi, kami putuskan tidak mengusulkan nama Erik. Terlalu kelihatan sebagai tim suksesnya Pj yang sudah jelas mengundurkan diri dan maju Pilkada 2024,” papar Made.

Lebih lanjut, Made mengungkapkan bahwa DPRD Kota Malang khawatir jika Erik menjadi Pj Wali Kota Malang, akan menguntungkan salah satu kelompok politik yang berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang.

Ia berharap, pemilihan Pj baru tidak memiliki keberpihakan, kecuali terhadap kepentingan publik Kota Malang.

“Sehingga Pj baru yang ditunjuk nanti segera bisa menetralkan ASN agar tidak berpolitik. Sudah jelas aturannya tentang netralitas ASN harus dijaga. Supaya apa, supaya pelaksanaan Pilkada betul-betul berjalan jujur dan adil,” tandasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button