DaerahHeadlinePrabumulihSumatera Selatan

DPMD Kota Prabumulih Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Desa dan Kejari

Prabumulih, mitratoday.com –Pemerintah Kota Prabumulih yang dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Prabumulih melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Desa se-Kota Prabumulih dengan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilangsungkan di ruang rapat lantai I gedung Pemerintah Kota Prabumulih Selasa, (11/02/2025).

Dalam kegiatan penandatanganan kerjasama ini dibuka oleh Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST., MM., dan dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH., Inspektur Kota Prabumulih, H. Indra Bangsawan, SH., MM.

PJ Walikota Prabumulih dalam sambutannya menyampaikan, kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan pendampingan bagi Pemerintah Desa dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang berkaitan dengan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan Kepala Desa (Kades) bisa memahami aspek hukum dalam mengelola pemerintahan dan keuangan desa hingga dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa-masa mendatang” beber Elman.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih dalam kegiatan ini menyampaikan, perjanjian kerjasama pendampingan hukum dimaksudkan membuka transparansi bagi desa berkenaan dengan hukum perdata dan tata usaha negara.

“Melalui kerjasama ini Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pendampingan serta pertimbangan hukum bagi desa dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hukum perdata dan tata usaha negara” jelasnya.

Dikesempatan yang sama Inspektur Kota Prabumulih mengatakan, sinergi antara pemerintahan desa dan kejaksaan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Maka dari itu diharapkan dapat menciptakan pemerintahan desa yang lebih baik, maju dan berkembang, tutupnya.

Dalam pelaksanaan ini juga dihadiri, Kepala Dinas PMD, Camat, Kades, Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Kerjasama Pemerintah Kota Prabumulih. Zulkarnain

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button