BatamDaerah

DPD Laki Kepri Tanggap Keluhan Warga Diduga Korban Mafia Tanah

Pewarta : Yanurd Z

Batam,mitratoday.com-Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Wilayah Provinsi Kepulauan Riau Bersama Team mendengar keluhan warga yang diduga korban para mafia lahan di Kota Batam, minggu (28/11/2021).

Dalam forum terbuka dengan warga, warga menyatakan bahwa awalnya mereka membeli tanah atau lahan berupa kavling dari salah seorang yang mengaku  punya lahan inisial RW, dengan harga per Kavling bervariasi mulai dari Harga Rp 15 juta dan seterusnya. 

“Akhir-akhir ini, ada salah satu oknum Developer mengaku sebagai pemilik lahan tersebut dan menyuruh masyarakat yang bermukim di atas lahan untuk pindah. Sementara masyarakat tidak mau pindah karena oknum Developer tersebut belum bisa menunjukkan surat kepemilikan lahan. Sementara warga membeli berdasarkan surat kepemilikan lahan yang dimiliki oleh RW, bahkan RW juga sudah menunjukkan surat ke pemilik kan lahan yang dia pegang kepada warga pembeli Kavling.” Ucap Beberapa Warga.

Warga juga menjelaskan bahwa mereka sering di intimidasi dan dirayu oleh oknum agar bisa keluar dari lahan yang dimaksud.

Menyingkapi keluhan yang disampaikan oleh warga, Ketua DPD Laki Kepri Daniel Humendru menyatakan kepada warga bahwa ia beserta tim akan menyelusuri lebih lanjut terkait masalah yang dialami warga

“Saya menghimbau kepada siapa pun agar jangan lagi mengintimidasi warga di kemudian hari, dan mendorong instansi penegak hukum untuk turun menegakkan hukum dalam persoalan lahan yang ditempati oleh masyarakat guna menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam mafia lahan yang ditempati masyarakat.” Ungkap Daniel dengan penuh keprihatinan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button