Tangerang,Mitratoday.com-Berlokasi di pantai Tanjung kait kecamatan Mauk, Kamis (04/03/2021) Dewan Pimpinan Anak Cabang BPPKB Banten dikukuhkan. 5 Perwakilan DPC BPPKB Banten hadir dan menyerahkan SK Kepengurusan.
Surat keputusan Dewan Pimpinan Cabang Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten nomor 014/DPC/KAB.TNG/SK/II/2021 tentang pengangkatan dan pengesahan kepengurusan Dewan Pimpinan Anak cabang kecamatan Mauk kabupaten Tangerang Provinsi Banten periode 2021-2026.
“Alhamdulilah acara pada malam ini berjalan lancar tanpa halangan apapun,dan dengan adanya SK Kepengurusan yang baru ini tentunya kita tidak boleh berpangku tangan terus melakukan konsolidasi sampai ke anak ranting, tentunya agar keberadaan BPPKB Banten bisa dirasakan oleh masyarakat dan menjadi mitra pemerintah baik pusat maupun daerah.”Kata Asep Kurniawan selaku ketua DPAC kecamatan Mauk periode 2021-2026.
Acara yang berlangsung meriah dengan memperhatikan prokes 4M, sekaligus penyerahan SK 4 ranting diantaranya desa Tanjung Anom, desa Sasak, Gunung Saridan Tegal kunir kidul.
Adapun struktur kepengurusan DPAC BPPKB Banten periode 2021-2026 kecamatan Mauk sebagai berikut :
Dewan pelindung :
- DPP BPPKB Banten
- DPD BPPKB Banten Provinsi Banten
- DPC kabupaten Tangerang.
Dewan pembina :
- Camat Mauk
- Danramil Mauk
- Kapolsek Mauk
- Surdin Rantawi SPD
Dewan penasehat :
- Herman Herdian
- Asnawi Arsyad
Ketua : Asep Kurniawan
Wakil ketua I : Edi
Wakil ketua II : Supandi
Sekretaris :Wahyudin
Wakil sekretaris :Zaenal Abidin
Bendahara :Haerul