Jambi, mitratoday.com – Anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, meringkus pemilik pangkalan gas elpiji yang berada di Kebun Kopi, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Pemilik pangkalan tersebut berinisial IS. Dia ditangkap, Selasa (21/11). Kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Winarta membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan menjual gas elpiji ke pengecer.
“Ini tidak diperbolehkan. Menjual gas elpiji harus ke pelanggan secara langsung,” ujar Kombes Pol Winarta, Rabu (22/11).
Selain itu, pihaknya juga mengamankan ratusan tabung gas elpiji. Sebagian disita dari toko-toko pengecer. (Arian Arifin)