Lhokseumawe, Mitratoday.com – Kapolres Lhokseumawe, AKBP, Hendri Budiman, SH.SIk.MH memimpin langsung operasi pencarian dua pucuk senjata api rovolver sisa konflik di Desa Teupen Reusep Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara. Dua pucuk senjata api revolver dan 4 butir amunisi tersebut berhasil diamankan setelah Kapolres dan tim melakukan penggalian tanah lebih kurang sedalam 1/2 meter, pada Minggu pagi (5/11/2017) sekitar pukul 11.00 Wib.
Pada operasi ini, Wakapolres Kompol Imam asfali, Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, SH, serta sejumlah tim dari Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe turut ikut serta dalam pencarian.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH.S.Ik.MH, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu.SH mengatakan, penemuan dua pucuk senjata ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat dua pucuk senpi sisa konflik.
“Jadi salah seorang menyampaikan kepada saya bahwa di sekitar lokasi tersebut terdapat dua pucuk senpi revolver dan amunisi yang ditanam oleh warga saat masa konflik, pemiliknya meninggal saat masa konflik tersebut.” ungkap Kasat Reskrim.
Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan mapping dan observasi ke TKP, melakukan penyisiran di seputaran TKP radius 50 meter dan melakukan penggalian di tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan senpi.
“ketika dilakukan penggalian lebih kurang sedalam 1/2 meter, tim berhasil menemukan 2 pucuk senpi serta 4 butir amunisi revolver Cal. 38 yang terbungkus dengan kain putih dan plastik berwarna hitam,” jelasnya.
Temuan Senpi Revolver itu merupakan hasil penggalangan kegiatan Operasi kilat Tahun 2017 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” jelas AKP Budi Nasuha Waruwu.SH.
Kapolres Lhokseumawe mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat khususnya warga Sawang yang membantu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait keberadaan senjata tersebut. Ini adalah bukti kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang tahu dan masih menyimpan senjata api sisa konflik atau yang menggunakan sejata ilegal, agar segera menyerahkan ke pihak keamanan setempat.
“Tidak akan ada sanksi atau tindakan hukum bagi warga yang sadar untuk menyerahkan senjata api, silahkan serahkan ke aparat keamanan setempat,” himbaunya.