DaerahEkonomi BisnisHeadline

Distributor Minyak Goreng Disidak Forkopimda Kabupaten Malang, Ada Apa?

Malang,mitratoday.com – Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dan Bupati, HM Sanusi serta Dandim 0818 Malang/Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat melakukan sidak ke sejumlah perusahaan repacking dan distributor minyak goreng, Rabu (16/3/2022).

Selain sidak di perusahaan dan distributor, rombongan Forkopimda Kabupaten Malang tersebut juga mengunjungi beberapa pasar tradisional di Kabupaten Malang untuk memastikan stok minyak goreng di Kabupaten Malang.

Ferli menyebut, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan stok ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Malang.

Seperti apa hasilnya? Mantan Kasubagbungkol Spripim Kapolri tersebut menilai dari hasil sidak di dua perusahaan repacking masing-masing di CV Agro Sumber Makmur Gondalegi dan Lestari Unggul Singosari, stok minyak goreng di Kabupaten Malang masih cukup aman.

“Ini termasuk harga minyak goreng masih sesuai dengan Harga Eceran Terendah (HET),” kata Ferli Hidayat.

Hal sama juga dikatakan Sanusi, bahwa stok minyak goreng di Kabupaten Malang masih terkendali. Salah satu contohnya kata Sanusi seperti di CV Agro Sumber Makmur Gondanglegi.

“Setiap harinya mereka mampu merepacking minyak goreng hingga 12 ribu liter per hari dengan harga jual ke distributor sebesar Rp 13.500. Artinya dengan kapasitas produksi sebesar itu sangat tidak mungkin jika ada kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Malang karena seperti yang kita dengar bersama dari Owner nya ini khusus untuk pasokan minyak goreng Malang Raya,” kata Sanusi saat berada di lokasi CV Agro Sumber Makmur Gondanglegi.

Terpisah, Plt Kadisperindag Dr Agung Purwanto Msi menjelaskan sebenarnya pasokan minyak goreng di Jatim khususnya di Kabupaten Malang cukup tersedia bahkan berlebih. Anehnya stok minyak goreng tersebut kata Agung justru langka di lapangan.

Kelangkaan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Malang saja, tapi merata terjadi di daerah lain. Makanya kita ingin pastikan ketersediaan stok minyak goreng ini,” tutur Agung Purwanto.

Soal harga, diakui Agung masih ada beberapa toko yang membandrol harga minyak goreng di atas HET.

“Ada beberapa (toko) yang mematok harga hingga Rp 18 ribu. Sementara khusus. Toko modern harganya merata ya sekitar Rp 14 ribu,” beber Agung Purwanto.

Dari hasil sidak stok minyak goreng tersebut, Pemerintah tetap mengingatkan agar jangan ada penimbunan minyak goreng di kalangan distributor.

“Jika ada langsung kita minta untuk dikeluarkan,” pungkas Agung Purwanto.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button