DaerahHeadlineMalang

Dishub Kota Malang Terus Evaluasi Hasil Rekayasa Lalu Lintas

Malang,mitratoday.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama dengan Forum Lalu Lintas masih terus melakukan evaluasi dan kajian untuk mengurangi kemacetan dibeberapa titik di Kota Malang.

Beberapa waktu terakhir, Dishub Kota Malang melakukan rekayasa untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Buring dan Simpang Kelud.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Malang, M. Anis Januar mengatakan pihaknya bersama forum lalu lintas dan kepolisian terus melakukan evaluasi.

Menurut Anis, pada awal rekayasa lalin diterapkan di Jalan Buring sejak 2 September 2024, di sepanjang Jalan Brigjen Slamet Riyadi tampak padat. Namun setelah diterapkannya rekayasa lalin, kepadatan lalu lintas menjadi teratur.

Dalam rekayasa yang diterapkan, kendaraan dari Jalan Brigjen Slamet Riadi (Oro-Oro Dowo) diperbolehkan belok ke Jalan Buring untuk mengurangi kepadatan di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Semeru.

“Hasil evaluasi rekayasa tersebut dapat meningkatkan kinerja Jalan Bromo, Jalan Brigjen Slamet Riyadi Timur, Jalan Basuki Rahmat Utara, Jalan Simpang Rajabally, dan Simpang Bromo-Semeru. Peningkatan kinerjanya sebesar tiga persen,” ujar Anis, Jumat (04/10/2024).

Sementara itu di simpang Kelud, Dishub Kota Malang melakukan perubahan pada fase lampu lalu lintas dari 2 fase menjadi 3 fase. Menurutnya langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.

“Terkait Jalan Simpang Kelud, itu ada peru,bahan 2 fase menjadi 3 fase. Tujuan utamanya ini adalah meningkatkan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

Namun, Anis juga menegaskan bahwa perubahan ini belum sepenuhnya final. Dishub Kota Malang masih melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan untuk melihat efektivitas rekayasa yang telah diterapkan.

“Hasilnya sementara ini masih akan kami lakukan monitoring dan evaluasi,” pungkasnya.

Pewarta : Aril

Editor : Desty Dwi Fitria

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button