Dumai,mitratoday.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Penandatanganan kerjasama antara kedua belah pihak Dishub dan BPJS Ketenagakerjaan Dumai ini, terkait Bantuan Sosial (Bansos) di sektor Transportasi, Kamis (14/3/2024).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi SE pada media ini menjelaskan dalam penandatanganan MOU ini, pihak Dishub Dumai dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk saling mendukung dalam implementasi program-program bantuan sosial yang berfokus pada sektor transportasi.
“Penandatanganan kerjasama MOU ini kita laksanakan bersama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan agar kesejahtraan masyarakat Dumai lebih sejahtera lagi, khusus para propesi sebagai supir,” Ujar Said.
Sementara penandatanganan MOU diselenggarakan di ruang rapat Kantor Dishub Dumai, Jalan. HR. Soebrantas. Turut hadir dalam MOU kerjasama ini, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Bidang Angkutan dan Sarana beserta staf.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai, khususnya dalam hal mobilitas dan aksesibilitas transportasi yang lebih mudah dan terjangkau. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan transportasi yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Said.
Pewarta : E. Manalu